KPK Gegerkan OKU! Bupati Teddy Meilwansyah Diperiksa di Polres Terkait Dugaan Korupsi PUPR

Ruangan Satreskrim Polres OKU
Ruangan Satreskrim Polres OKU

Filesatu.co.id, BATURAJA | KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia semakin agresif di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Setelah menggeledah rumah Rasta di Lorong Kembar, Kemiling, Baturaja Timur, pada Selasa (17/6/2025), tim antirasuah dari Gedung Merah Putih itu kini menargetkan sosok paling tinggi: Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah. Pemeriksaan berlangsung di Markas Polres OKU pada Rabu (18/6/2025), mengindikasikan babak baru dalam penyelidikan kasus korupsi yang mengguncang daerah.

KPK Geber Pemeriksaan Saksi: Bupati OKU Hingga Pejabat PUPR Terseret

Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi agenda pemeriksaan ini melalui pesan singkat WhatsApp. Ia menegaskan bahwa KPK menjadwalkan pemeriksaan beberapa orang kunci di OKU. Mereka terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan ini, kata Budi, berlangsung di Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Daftar pihak yang diperiksa KPK mencakup spektrum luas, dari swasta hingga pejabat tinggi:

  1. Maulana (ML), Swasta
  2. Leo Nardi Irawan (LNI), Kasubbag Perencanaan & Umum – Dinas PUPR OKU
  3. Hasbullah alias Ibul (HB/IB), Wiraswasta
  4. Teddy Meilwansyah (TM), Bupati Ogan Komering Ulu
  5. Narandia Dinda Putri (NDP), Swasta
  6. Setiawan (STW), Kepala BKAD Ogan Komering Ulu
  7. Azis Musyawir Wisesa (AMW), PNS
  8. Muhammad Sofran Mirza (MSM), PNS pada Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu
  9. Febri Fahruzi (FF), PNS pada Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu
  10. M Noviansyah (MN), PNS pada Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu
  11. Misroleni (MS), Karyawan Swasta

Nama Bupati Melekat di Sidang Sebelumnya, Janji Politik Tersorot

Pemeriksaan Bupati Teddy Meilwansyah ini bukanlah kebetulan. Namanya sempat mencuat dalam persidangan sebelumnya yang melibatkan terdakwa M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Saat itu, mantan Pj Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, secara terang-terangan menyebut nama Teddy Meilwansyah.

Media nursaly.com dan sumselpers.com juga melaporkan adanya dugaan janji politik Teddy Meilwansyah terkait penganggaran (Pokir). Isu ini menjadi semakin krusial mengingat Teddy maju sebagai Calon Bupati OKU pada Pilkada 2024, berpasangan dengan Marjito Bachri.

Jaksa KPK Kejar Keterangan Iqbal, Bukti Chat Jadi Kunci

Jaksa KPK mencecar Iqbal secara intensif dalam persidangan di PN Tipikor Palembang pada Selasa (17/6/2025). Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Idi IL Amin, S.H., M.H., mengorek dalam-dalam proses tarik ulur pengesahan APBD OKU 2025. Terungkap, Paripurna DPRD OKU sempat tertunda karena tidak kuorum, dan Iqbal memerintahkan bawahannya untuk mengupayakan agar kuorum terpenuhi.

Pada momen krusial ini, Jaksa KPK juga membuka bukti percakapan (chat) antara saksi Setiawan dan Kepala Dinas PUPR OKU, Novriansyah (tersangka). Hakim dan jaksa mendalami percakapan tersebut, fokus pada pengajuan dan pencairan Pokir Dewan yang mencurigakan.

Pada Rabu (18/6/2025), Setiawan (STW), Kepala BKAD OKU, kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK di Polres OKU. Selain dia, KPK juga memeriksa empat PNS PUPR, satu PNS dari instansi lain yang tidak disebutkan, serta empat pihak swasta.

Enam Tersangka Sudah di Tangan, Akankah Ada Nama Baru?

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka sebelumnya. Mereka adalah tiga anggota DPRD OKU (M. Fahruddin, Umi Hartati, dan Ferlan Juliansyah), Kepala Dinas PUPR OKU (Novriansyah), serta dua pihak swasta (M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso) yang kini menjalani persidangan.

Pemeriksaan terhadap Bupati Teddy Meilwansyah dan sejumlah pihak lain secara jelas mengindikasikan bahwa penyelidikan KPK terus merambat. Publik kini menanti dengan cemas: akankah ada pengembangan kasus yang lebih besar atau penetapan tersangka baru dalam pusaran korupsi ini?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *