Filesatu.co.id, Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terhadap raperda RPJMD tahun 2025-2029, Rabu (18/06/2025) di ruang rapat paripurna.
Hadir dalam kegiatan, Bupati Madiun Hari Wuryanto beserta jajaran forkopimda, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, kepala OPD dan para Camat se-Kabupaten Madiun.
Membuka rapat, Ketua DPRD Fery Sudarsono menghaturkan apresiasi tinggi kepada Pemkab Kabupaten atas prestasi yang telah berhasil diraih. Selain agenda penyampaian nota penjelasan terhadap raperda RPJMD, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun.
“Selamat atas penghargaan yang diraih pemerintah Kabupaten Madiun di berbagai bidang. Rapat paripurna kali ini dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terhadap raperda RPJMD tahun 2025-2029 dan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025,” terang Fery.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono menyampaikan bahwa sebelum dituangkan ke dalam RPJMD, sudah banyak masukan dari DPRD.
“Tentunya kita juga menyelaraskan apa yang telah menjadi visi dan misi Kepala Daerah. Dan ini sudah tidak ada problem di lembaga DPRD terkait RPJMD 2025-2029,” ujarnya.
Dalam RPJMD Bersahaja (Bersih, Sehat, Sejahtera) lanjut Mujono, legislatif akan mensupport program-program Kabupaten karena selaras dengan RPJM provinsi maupun RPJMN pusat.
“Di antaranya yakni tentang kesehatan, penyelesaian stunting dan infrastruktur. Sebab tidak bisa dipungkiri kalau kawasan Madiun banyak infrastruktur yang perlu perhatian khusus,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dengan Pemerintah dalam mensukseskan pembangunan 5 tahun mendatang.
“Rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2025-2029 ini akan menjadi langkah penting sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Madiun dalam memastikan arah pembangunan yang tepat, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat lima tahun mendatang,” terang Bupati.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Madiun, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya dan juga penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Madiun yang telah memberikan masukan dan saran konstruktif selama proses penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun tahun 2025-2029, sehingga kolaborasi dan harmonisasi ini terus terjaga untuk mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkas Bupati.