Kantor Pertanahan OKI Sosialisasikan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah

Penulis: Ali Zebet SL
Editor: Redaksi
Sosialisasi persiapan pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Sosialisasi persiapan pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

Filesatu.co.id, KAYUAGUNG | Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir melaksanakan sosialisasi persiapan pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama para notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sebagai langkah strategis dalam mendukung penyajian informasi nilai tanah yang akurat, transparan, dan aktual.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Hasan Candra.

Bacaan Lainnya

Kegiatan berlangsung di Kayuagung dengan melibatkan sejumlah notaris dan PPAT di wilayah Kabupaten OKI sebagai mitra strategis dalam pelayanan pertanahan.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait pentingnya pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah sebagai dasar informasi nilai tanah yang sesuai dengan kondisi dan perkembangan wilayah terkini.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pembaharuan ZNT, mekanisme pengumpulan data, serta pentingnya sinkronisasi informasi antara Kantor Pertanahan dengan para pemangku kepentingan.

Peta Zona Nilai Tanah sendiri merupakan peta yang menggambarkan nilai tanah pada suatu wilayah berdasarkan analisis dan kondisi pasar tanah yang berlaku.

Melalui pembaharuan ZNT, pemerintah berharap informasi nilai tanah dapat tersaji secara lebih objektif dan relevan sesuai perkembangan ekonomi maupun pembangunan daerah.

Selain itu, pembaharuan data ZNT juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus menjadi wadah koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten OKI bersama para notaris dan PPAT.

Kolaborasi antarinstansi dinilai penting guna memastikan proses pembaharuan data berjalan optimal dan menghasilkan informasi pertanahan yang berkualitas.

Dalam kesempatan itu, para peserta juga diberikan ruang untuk berdiskusi terkait berbagai kendala maupun masukan dalam pelaksanaan pembaharuan peta nilai tanah di lapangan.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menegaskan bahwa pembaharuan ZNT merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan informasi pertanahan kepada masyarakat.

Dengan tersedianya data nilai tanah yang lebih mutakhir, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian informasi yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi maupun transaksi pertanahan.

Selain memberikan kepastian nilai tanah, pembaharuan ZNT juga diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan daerah dan investasi di Kabupaten OKI.

Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui pemanfaatan data yang akurat dan terintegrasi.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi di bidang pertanahan untuk menghadirkan layanan yang transparan, efektif, dan mudah diakses masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat mendukung proses pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah secara optimal demi terciptanya pelayanan pertanahan yang semakin baik.

Kantor Pertanahan Kabupaten OKI juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga koordinasi dan kerja sama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional dan terpercaya di Kabupaten Ogan Komering Ilir. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *