Filesatu.co.id,BATURAJA | Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Bumi Kawa akhirnya menemui titik terang. Pelaku pembunuhan terhadap seorang warga bernama Rahan Randi (31) menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Minggu sore 31 Mei 2026.
Pelaku diketahui bernama Herdinata (29), yang masih merupakan tetangga dekat korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Ogan Komering Ulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres OKU, Irawan Adi candra, mengatakan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti sekitar pukul 16.30 WIB setelah sebelumnya sempat melarikan diri usai kejadian.
“Pelaku menyerahkan diri dengan diantar keluarga dan kepala desa. Saat ini sudah diamankan di Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terkait handphone miliknya yang dipinjam oleh korban.
Peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB ketika korban mendatangi pelaku dan meminjam handphone untuk mengaktifkan akun Dana. Saat pelaku masuk ke rumah untuk memasak mi instan, korban diketahui telah pergi membawa handphone tersebut.
Merasa handphonenya belum dikembalikan, pelaku kemudian berusaha mencari dan menghubungi korban menggunakan telepon milik warga lain.
Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku bertemu dengan korban yang sedang berada di halaman rumahnya. Saat ditanya mengenai keberadaan handphone tersebut, terjadi adu mulut antara keduanya yang kemudian memicu emosi pelaku.
Dalam kondisi emosi, pelaku yang saat itu membawa parang langsung menebaskan senjata tajam tersebut ke arah leher korban. Korban terjatuh bersimbah darah. Namun pelaku diduga kembali melakukan penyerangan dengan menebaskan parang ke bagian leher kanan dan belakang leher korban.
Akibat luka yang dideritanya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke kawasan kebun karet. Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU bersama anggota Polsek Lengkiti dan aparat desa kemudian melakukan pencarian serta mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Minggu sore, pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, sementara pelaku dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.***










