Ketua GMPD Sumsel Muslimin Baijuri Kosim, S. Ag, Minta Kepada Kejati Usut Tuntas Dugaan Pembangunan GOR OKUT

Filesatu.co.id, PALEMBANG | GERAKAN Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumsel mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati)  mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Martapura Kabupaten OKU Timur.

Hal ini diteriakkan oleh Ketua GMPD Sumsel, Muslimin Baijuri Kosim, S.Ag dalam orasinya di depan halaman kantor Kejati Sumsel,  Senin (23/6/2025), sekitar pukul 10.00 wib.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya Muslimin memaparkan dugaan adanya praktek korupsi pembangunan GOR Martapura OKU Timur itu dimulai dari adanya kucuran dana bantuan dari PT. Bukit Asam Ltd, senilai 7,7 miliar, yang peletakkan batu pertamanya oleh Gubernur Herman Deru Tahun 2020 .

“Namun ternyata  dana tersebut hanya mampu membangun pondasi, tiang bangunan dan badan bangunan. Sementara bantuan serupa pembangunan GOR OKU Selatan bisa tuntas dengan dana yang nilainya hampir sama. Makanya  penggunaan dana bantuan dari PTBA ini  harus dilakukan audit dan meminta Kejati turun untuk melakukan  pemeriksaan,” ucapnya.

Lebih parahnya lagi, masyarakat OKU Timur selama ini tahunya pembangunan GOR itu mangkrak karena tidak ada kucuran dana lagi dari PTBA di Tahun  2021 hingga sekarang, sehingga harapan untuk pelaksanaan Porprop tidak dapat dilaksanakan dengan pembangunan GOR yang mangkrak tersebut.

“Setelah dilakukan investigasi dan penelusuran oleh  GMPD Sumsel termasuk  mengakses pemberitaan dimedia, ada pembangunan lanjutan GOR melalui Bangub Sumsel 2023 senilai 3 miliar rupiah yang digunakan untuk membangun rangka besi atap stadion namun itupun tidak selesai,” teriaknya.

GMPD Sumsel merasa ada kejanggalan besar lagi, ternyata di Tahun 2022 ada dana dari APBD OKU Timur senilai 1,45 miliar yang dapat diakses melalui LPSE OKU Timur akan tetapi tidak ada progress pembangunan lanjutan.

“Masyarakat tahunya pembangunan GOR  mangkrak akibat tidak ada dana untuk melanjutkan pembangunan GOR tapi anehnya  ada lelang proyek lanjutan pembangunan GOR Tahun 2022 namun  tidak ada progress pembangunannya, apakah ini fiktif atau tidak kita minta Kejati melakukan pemeriksaan” ungkapnya.

Bukan itu saja,   ternyata melalui anggaran APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2023, ternyata ada  juga tiga  tender proyek pembangunan lanjutan GOR Martapura yang dapat diakses melalui LPSE OKU Timur sebesar 1,9 miliar, 2,8 miliar dan 2,9 miliar.

“Anehnya pembangunan GOR Martapura masih mangkrak dan sekarang bangunan sangat memprihatinkan serta sudah ditumbuhi tanaman liar,” sebut Muslim dalam orasinya.

Untuk itu GMPD Sumsel meminta Kejati usut tuntas dugaan korupsi pembangunan GOR Martapura dan menangkap serta memenjarakan semua pejabat yang terlibat.

“Kami masih yakin kejati sumsel tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di Sumsel dan jika pengaduan kami tidak ada tindaklanjut maka kami baru yakin berarti pembicaraan orang tentang Kejati masih tebang pilih dalam menangani perkara memang benar dan soal ini akan kami tindaklanjuti laporkan ke Kejagung dan melaporkan oknum APH yang nakal,” tantangnya.

Menurut Muslimin GMPD Sumsel aksi damai di Kejati karena masih mempercayai kejaksaan di Sumsel dapat menindaklanjuti semua laporan Ormas, LSM dan masyarakat terkait kasus korupsi di daerah.

“Kami yakin  kasus korupsi  yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti oleh Kejati Sumsel untuk di lakukan penyelidikan, penyidikan  sekaligus membawa pengaduan GMPD Sumsel kemeja hijau agar para koruptor dapat ditindak tegas karena telah merugikan Negara dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris GMPD Sumsel, Rustam Efendi, S.I.Kom secara resmi memasukkan laporan resmi terkait dugaan korupsi pembangunan GOR Martapura OKU Timur.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *