Tim Monitoring Kecamatan Jenggawah Pastikan Transparansi Dana Desa di Kertonegoro

Tim Monitoring Kecamatan Jenggawah saat Berada di Desa Kertonegoro
Tim Monitoring Kecamatan Jenggawah saat Berada di Desa Kertonegoro

Filesatu.co.id, JEMBER | TIM Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, melakukan kunjungan kerja penting ke Desa Kertonegoro pada Rabu, 4 Juni 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025 berjalan efektif dan akuntabel.

Rombongan Tim Monev yang mencakup unsur Muspika (Camat Jenggawah Endro Lukito, Kapolsek, dan Danramil Jenggawah), Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, serta Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), disambut hangat oleh Kepala Desa Kertonegoro, Hj. Siti Munfarida.

Bacaan Lainnya

Camat Jenggawah, Endro Lukito, menjelaskan bahwa Monev ini adalah kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan sesuai amanat undang-undang dan peraturan menteri. Tujuannya adalah untuk memantau sejauh mana program pembangunan desa berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.

“Kami memeriksa seluruh aspek, mulai dari administrasi, infrastruktur di lapangan, hingga kesesuaian antara Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan pelaksanaan kegiatan,” tegas Endro.

Endro menambahkan bahwa kehadiran berbagai unsur, termasuk Muspika, pendamping desa, serta pengamat PU (Pekerjaan Umum) dan PTPU (Pengawas Teknis Pekerjaan Umum), diharapkan dapat menjaga kualitas, kuantitas, dan memastikan bahwa setiap pelaksanaan program tidak menyimpang dari perencanaan awal desa.

“Monitoring ini bertujuan memastikan bahwa Dana Desa dan ADD digunakan sebagaimana mestinya serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Endro lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Desa Kertonegoro, Hj. Siti Munfarida, memaparkan bahwa realisasi program tahap pertama telah berjalan sesuai rencana. Ia menyebutkan bahwa setiap kegiatan pembangunan selalu diikuti oleh Tim Verifikasi Kecamatan (TVK) atau Monev.

“Monev ini sangat penting untuk melihat, memantau, dan mengevaluasi kegiatan kami, termasuk kelengkapan administrasi dan laporan pertanggungjawaban. Ini sinkronisasi dari Musyawarah Desa (Musdes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP), hingga Musrenbangdes untuk menentukan titik-titik yang dieksekusi pada tahap awal,” jelas Hj. Siti Munfarida.

Untuk tahap pertama, Dana Desa dialokasikan untuk empat titik pembangunan. Dua titik difokuskan pada pembangunan drainase di Dusun Kertonegoro Selatan dan Gumukjati. Dua titik lainnya adalah pavingisasi di wilayah Kerto Utara dan Krajan Selatan. Selain itu, dana dari Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) dialokasikan untuk pembangunan gapura sebagai identitas dan ciri khas Desa Kertonegoro, mengingat dua gang sudah memiliki gapura sebelumnya.

Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT), Hj. Siti Munfarida menambahkan bahwa meskipun persentasenya dari anggaran tidak besar, BLT tetap menjadi bagian penting dari program yang menjadi panduan dalam pelaksanaan anggaran.

“Kami sangat mengapresiasi arahan dan masukan dari tim kecamatan. Harapannya, seluruh program dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkas Hj. Siti Munfarida. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *