Filesatu.co.id, Lumajang | Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Raihan ini menjadi capaian kedelapan secara berturut-turut dan mencerminkan konsistensi Pemkab dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Opini tertinggi audit keuangan itu diterima langsung Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat 29 Mei 2026.
Bupati Indah Amperawati menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan berlaku.
“Hari ini saya bersama Ketua DPRD menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI. Alhamdulillah, hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Ia menegaskan capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, dan partisipasi berbagai pihak. Namun WTP dinilai bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan.
“Kami ingin agar tata kelola keuangan dan pemerintahan tidak hanya baik secara administrasi, tetapi juga mampu mendukung pelayanan publik yang semakin efektif dan pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyebut delapan kali berturut-turut meraih WTP menunjukkan komitmen kuat perangkat daerah dalam membangun budaya kerja akuntabel, profesional, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, capaian ini menjadi fondasi untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Hasil pemeriksaan BPK juga jadi bagian evaluasi penting untuk memperkuat perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan program pembangunan.
“Opini WTP bukan sekadar capaian administrasi, tetapi menjadi fondasi untuk terus memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Pemkab Lumajang berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai upaya perbaikan berkelanjutan. Langkah itu diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mendukung program pembangunan yang efektif, tepat sasaran, serta berkelanjutan.










