Filesatu.co.id, JEMBER | DALAM upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara, Polres Jember menggelar Operasi Gabungan Sosialisasi Penertiban Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025, di Jalan Raya Jember – Lumajang, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, yang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan atau black spot di wilayah Jember.
Operasi ini melibatkan total 60 personel gabungan, terdiri dari 30 personel Satuan Lalu Lintas Polres Jember dan 30 petugas dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dispenda Provinsi Jawa Timur, serta Dispenda Kabupaten Jember.
Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, menyatakan bahwa fokus utama operasi ini adalah pendekatan preventif dan edukatif. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta pengecekan kondisi fisik dan kelayakan kendaraan, terutama terkait muatan berlebih dan modifikasi dimensi.
“Petugas menempelkan stiker peringatan pada kendaraan yang melanggar sebagai bentuk penegasan. Kami juga memberikan imbauan dan edukasi agar kendaraan angkut digunakan sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Bagas.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi terpadu sebelum penindakan tegas diberlakukan.
“Kami juga akan melanjutkan upaya sosialisasi ini kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan kendaraan operasional berskala besar, agar turut bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan,” imbuhnya.
Operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh wilayah hukum Polres Jember, khususnya di jalur-jalur yang rawan kecelakaan akibat kendaraan ODOL. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta budaya tertib lalu lintas dan pengurangan risiko kecelakaan di jalan raya. ***