Filesatu.co.id, SIDOARJO | Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia menyoroti dugaan praktik penjualan seragam di sejumlah sekolah di Jawa Timur yang dinilai berpotensi membebani wali murid. Organisasi masyarakat tersebut menyatakan akan melakukan pemantauan dan menyiapkan pengaduan masyarakat (dumas) apabila ditemukan indikasi sekolah menjual seragam secara langsung kepada peserta didik baru (12/5/2026).
Wakil Ketua FPPI DPC Sidoarjo, Hadi, mengatakan pihaknya membentuk tim pemantau untuk mengawasi pelaksanaan penerimaan siswa baru di sejumlah sekolah negeri maupun swasta. Langkah itu, kata dia, dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pendidikan agar tetap berorientasi pada pelayanan publik.
“Jika ditemukan adanya dugaan sekolah yang menjual seragam secara langsung saat proses penerimaan siswa baru, kami menyiapkan langkah pengaduan masyarakat kepada instansi berwenang,” ujar Hadi kepada wartawan.
Sebelumnya, pada 8 Mei 2026, FPPI DPC Sidoarjo diketahui telah melayangkan surat somasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait persoalan tersebut. Surat bernomor 022/Somasi/FPPI DPC/SDA/IV/2026 itu ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan serta forum MKKS SMA/SMK negeri dan swasta se-Jawa Timur.
Sejumlah wali murid mengaku berharap pengadaan seragam tidak dipusatkan melalui sekolah. Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut pembelian seragam sebaiknya diserahkan kepada masing-masing keluarga agar dapat menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi.
Menurut dia, apabila pembelian dilakukan secara mandiri, orang tua dapat memperoleh seragam di pasar atau toko dengan pilihan harga yang lebih beragam.
Pendapat serupa disampaikan Resa, wali murid di salah satu sekolah negeri di Sidoarjo. Ia menilai sekolah semestinya fokus pada fungsi pendidikan dan pelayanan belajar, bukan kegiatan yang dapat menimbulkan persepsi komersialisasi di lingkungan pendidikan.
“Kalau dibebaskan membeli sendiri, justru UMKM penjahit atau pedagang lokal bisa ikut merasakan manfaat ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti adanya perubahan model maupun warna seragam olahraga di sejumlah sekolah yang disebut terjadi hampir setiap tahun ajaran. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa wali murid harus membeli seragam baru agar sesuai dengan ketentuan sekolah.
Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi, sesuai prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta ketentuan dalam Kode Etik Jurnalistik.***










