Keterlambatan Dana PSB Berulang, GMPD Sumsel Nilai Cederai Program Unggulan Gubernur dan Ancam Kesejahteraan Guru

Filesatu,co,id, PALEMBANG | KETERLAMBATAN penyaluran dana Program Sekolah Berkeadilan (PSB) di Sumatera Selatan kembali menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Persoalan yang terus berulang ini dinilai tidak hanya menghambat operasional sekolah, tetapi juga mencederai program unggulan yang digagas oleh Gubernur.

Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPD) Sumsel menjadi salah satu pihak yang paling vokal mengkritik kondisi tersebut. Mereka menilai keterlambatan ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pendidikan di tingkat provinsi.

Bacaan Lainnya

Ketua GMPD Sumsel, Muslimin Baijuri Kosim, menegaskan bahwa keluhan dari sekolah terus berdatangan dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyebut masalah ini tidak kunjung selesai meskipun telah terjadi pergantian kepemimpinan di Dinas Pendidikan Sumsel.

Menurut Muslimin, keterlambatan pencairan dana PSB bukan lagi sekadar persoalan teknis administratif. Ia menilai kondisi tersebut sudah masuk kategori kegagalan dalam pengelolaan program strategis daerah.

“Jika ini terus terjadi, tentu akan merusak citra gubernur sebagai penggagas program yang seharusnya menjamin keberlangsungan pendidikan,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Rabu 8 April 2026.

Program Sekolah Berkeadilan sendiri merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang diinisiasi oleh Gubernur Herman Deru. Program ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang merata sekaligus mendukung operasional sekolah.

Dana PSB memiliki peran penting dalam menopang kegiatan sekolah, terutama dalam pembiayaan operasional rutin. Selain itu, dana ini juga digunakan untuk membayar honor guru, khususnya tenaga pengajar non-PNS.

Sistem pencairan dana yang dilakukan setiap triwulan seharusnya memberikan kepastian bagi sekolah dan guru. Namun, keterlambatan yang terjadi justru menimbulkan ketidakpastian yang berulang.

Akibatnya, banyak guru yang harus menunggu pembayaran honor dalam waktu yang tidak jelas. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat kebutuhan hidup para tenaga pengajar tetap berjalan.

Muslimin menilai pemerintah daerah harus lebih peka terhadap kondisi tersebut. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kesejahteraan guru secara langsung.

“Jangan sampai pemerintah dianggap tidak mendengar jeritan guru. Ini menyangkut hajat hidup tenaga pengajar dan masa depan pendidikan,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar Gubernur segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di bawahnya, khususnya di Dinas Pendidikan. Evaluasi ini dianggap penting untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang terjadi.

Selain itu, GMPD Sumsel menilai perlunya perbaikan sistem distribusi dan pengawasan anggaran agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang. Transparansi dalam pengelolaan dana juga menjadi tuntutan utama.

Jika tidak segera ditangani, keterlambatan ini dikhawatirkan akan berdampak lebih luas. Salah satunya adalah terganggunya proses belajar mengajar akibat menurunnya motivasi guru.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas pendidikan di Sumatera Selatan. Hal ini tentu bertolak belakang dengan tujuan awal dari program PSB itu sendiri.

Sebagai langkah lanjutan, GMPD Sumsel berencana mengajukan audiensi langsung dengan Gubernur. Mereka berharap dapat menyampaikan aspirasi dan mendapatkan solusi konkret atas persoalan ini.

Namun, jika tidak ada respons yang memadai dari pemerintah daerah, GMPD menyatakan siap menggelar aksi damai. Langkah ini disebut sebagai bentuk tekanan agar permasalahan segera ditangani secara serius.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Mondyaboni, belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penyaluran dana PSB. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Kondisi ini semakin memperkuat desakan publik agar pemerintah segera mengambil langkah tegas. Kejelasan dan kepastian dalam penyaluran dana pendidikan dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sistem pendidikan di daerah.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *