Tumpas Jaringan Narkoba, Polres Jember Bekuk 27 Tersangka Sepanjang Juni

Konferensi Pers yang digelar Polres Jember terkait Narkoba
Konferensi Pers yang digelar Polres Jember terkait Narkoba

Filesatu.co.id, JEMBER | SATUAN  Reserse Narkoba Polres Jember berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba sepanjang Juni 2025, dengan mengamankan total 27 tersangka. Data tersebut dirilis oleh Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polres Jember, Jumat (4/7/2025).

Dari 27 tersangka yang dibekuk, 23 adalah laki-laki dan 4 perempuan. Mirisnya, 9 laki-laki dan 1 perempuan di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

Bacaan Lainnya

“Kami berhasil menyita 269,66 gram sabu, 222,64 gram ganja kering, 6 batang pohon ganja hidup, 29 butir ekstasi, 6 timbangan digital, dan 25 unit handphone,” ungkap AKBP Bobby, merinci barang bukti sitaan.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 untuk sabu, serta Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 untuk ganja, sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat, mulai dari 6 hingga 20 tahun penjara, dengan denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Iptu Noval, Kasat Narkoba Polres Jember, menyoroti beberapa kasus menonjol. Di Kecamatan Ambulu, Minggu (8/6/2025), polisi meringkus pasangan suami istri berinisial M dan R, di mana sang istri adalah residivis. Dari tangan keduanya, disita 78,72 gram sabu yang diedarkan di Jember.

Kasus lain melibatkan penangkapan AM di Kecamatan Gumukmas pada Selasa (17/6/2025), dengan barang bukti 6 batang pohon ganja hidup dan 0,83 gram ganja kering. Biji ganja ini diduga berasal dari jaringan luar Jember yang masih dalam penyelidikan.

Tak hanya itu, pada Jumat (27/6/2025), polisi menangkap residivis AN dengan 51,81 gram sabu. Pengembangan kasus ini berujung pada penangkapan WD di Buleleng, Bali, menunjukkan modus pengiriman narkoba lintas pulau ke Jember.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Bobby, sembari mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *