Indramayu Bergejolak: Setelah GPI, Bupati Lucky Hakim Kini Bidik Kantor PDIP

Penulis: Daiz
Editor: Redaksi
Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin,
Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin,

Filesatu.co.id, INDRAMAYU | SUHU politik di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat kian memanas setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu meminta pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI). Kini, giliran Gedung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indramayu menjadi sasaran.

Keputusan ini memicu gelombang protes dan tudingan arogansi serta tebang pilih yang ditujukan kepada Bupati Lucky Hakim.

Bacaan Lainnya

Rencana pengosongan Gedung GPI, yang merupakan markas bagi puluhan organisasi pers dan jurnalis di Indramayu, belum selesai, kini fokus beralih ke gedung yang ditempati Partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Perintah pengosongan kantor PDIP tersebut tertuang dalam surat bernomor 0025/1861/BKAD yang ditandatangani oleh Sekda Indramayu Aerp Surahman. Dalam surat tersebut, Pemda Indramayu meminta PDIP untuk segera mengosongkan gedung tersebut hingga batas waktu 31 Juli 2025.

Menanggapi kebijakan ini, Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, membenarkan adanya surat pengosongan tersebut. Namun, ia mengingatkan Bupati Lucky Hakim untuk tidak melakukan tebang pilih.

“Santai saja, kita ikuti alurnya. Harus ada sistem keadilan, karena jika tidak, saya akan lawan dengan kekuatan politik kami di dewan,” tegas Sirojudin, mengisyaratkan perlawanan serius jika keadilan tidak ditegakkan.

Menurutnya, pengosongan adalah hak Pemkab Indramayu. Namun, sebagai masukan, Sirojudin menyebut bahwa perjanjian pinjam pakai gedung kantor DPC PDIP ini masih berlaku hingga pertengahan tahun 2027.

“Saya ingatkan, jika kebijakan pengosongan tidak berkeadilan, kami tentu bergerak melakukan perlawanan politik lewat gedung dewan. Di partai politik, masih ada gedung Golkar dan PPP yang merupakan aset Pemkab yang sama, dan masih banyak aset daerah berupa kendaraan dan gedung yang dipakai pihak lain. Ingat, kebijakannya harus memenuhi keadilan,” sindir Sirojudin.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat Indramayu. Mengapa Pemkab Indramayu tiba-tiba gencar melakukan pengosongan gedung-gedung strategis ini?

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *