Filesatu.co.id, SIDOARJO | RAPAT Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (10/6/2025) menjadi sorotan utama setelah mayoritas fraksi secara tegas meminta Bupati Sidoarjo, H. Subandi, untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Permintaan ini muncul menyusul pernyataan Bupati yang dinilai merendahkan lembaga legislatif, khususnya terkait tudingan bahwa DPRD hanya “menghamburkan uang” melalui pokok-pokok pikiran (pokir).
Rapat paripurna ini dibagi dalam dua agenda. Rapat Paripurna I diawali dengan pembacaan surat masuk, dilanjutkan dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sidoarjo mengenai Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna II, yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketegangan bermula dari pernyataan Bupati H. Subandi dalam sebuah video pendek pada 19 Maret 2025, di mana ia mengatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara kinerja anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo hanya sebatas “menghambur-hamburkan uang.” Pernyataan ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai fraksi di DPRD.
Perwakilan Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, Pratama Yudhiarto, S.H., menjadi salah satu yang paling vokal. Ia dengan tegas meminta Bupati Subandi untuk meminta maaf secara terbuka, baik melalui rapat paripurna di hadapan anggota dewan maupun melalui media cetak dan online.
“Fraksi Gerindra menilai bahwa Kepala daerah dan DPRD dipilih secara langsung oleh rakyat, sehingga sejajar dan merupakan mitra kerja dalam fungsi yang berbeda,” ujar Pratama. Ia menambahkan, “Karenanya, sesuai dengan tata tertib 2024, dan demi mengembalikan marwah dewan, kami memohon kepada saudara bupati untuk minta maaf secara langsung maupun melalui media cetak dan elektronik.”
Pernyataan Bupati yang menyebutkan “Pokir tidak sesuai dengan visi misi bupati bisa mengarah korupsi, (DPRD) kene seng golek duit, (DPRD)seng menghamburkan uang” juga menjadi poin keberatan utama dari Fraksi Gerindra.
Senada dengan Gerindra, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo yang dibacakan oleh M. Rojik, juga meminta Bupati Subandi untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya. FPKB menekankan bahwa lontaran bupati yang menyebutkan DPRD menghamburkan uang sangat perlu untuk diklarifikasi.
Tak kalah keras, Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Kusumo Adhi Nugraha, secara lugas meminta Bupati H. Subandi untuk meminta maaf dan mencabut ucapannya yang memojokkan dewan.
Sementara itu, Fraksi Golkar memilih untuk tidak memberikan komentar apapun atas pernyataan bupati dalam rapat paripurna ini.
Fraksi PAN, melalui juru bicaranya H. Bangun Winarso, menyatakan bahwa eksekutif dan legislatif adalah lembaga yang sejajar. Oleh karena itu, demi menegakkan marwah DPRD, Fraksi PAN meminta bupati untuk menarik ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf.
Fraksi PKS/PPP juga menyayangkan pernyataan bupati terkait pokir dewan dan tudingan menghamburkan uang, sehingga mereka juga menuntut adanya klarifikasi. Hal yang sama disampaikan oleh Fraksi Nasional Demokrat, yang merespons kegaduhan di ruang publik terkait pernyataan Bupati Subandi, juga meminta bupati untuk melakukan klarifikasi.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Abdillah Nasih, ini ditutup dengan doa dan menyanyikan Lagu Padamu Negeri. Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Sidoarjo, sebanyak 32 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo hadir dalam persidangan hari ini. Turut hadir pula Forkopimda Sidoarjo, Sekda Sidoarjo, BNNK, para Komandan TNI-Polri, Pemda kepala instansi vertikal, direktur BUMN dan BUMD kepala cabang badan hukum milik negara, Ketua KPU dan Bawaslu Sidoarjo, MUI Sidoarjo, Rektor perguruan tinggi, pimpinan partai politik Kabupaten, wartawan, dan LSM Sidoarjo. ***