Warga Kangean Murka: Desak Presiden Prabowo Hentikan Eksplorasi Migas!

Zaino Arifin putra daerah Kangean
Zaino Arifin putra daerah Kangean

Filesatu.co.id, SUMENEP | KERESAHAN memuncak di Pulau Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura. Merasa “dijajah” oleh aktivitas migas, Kaukus Masyarakat Kangean Peduli Lingkungan (KMKPL) hari ini, Selasa (17/6/2025), melayangkan surat protes keras kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka menuntut penghentian total eksplorasi dan eksploitasi migas di wilayah mereka, yang dinilai membawa petaka bagi lingkungan dan mata pencaharian warga.

Surat yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto ini merupakan hasil diskusi dan kajian mendalam KMKPL. Mereka menyoroti bahaya laten dari Survei Seismik 3D yang dilakukan oleh SKK Migas dan PT. Kangean Energy Indonesia (KEI), yang mengancam ekosistem laut dan melumpuhkan usaha nelayan lokal.

Bacaan Lainnya

“Setelah pendalaman, kami putuskan berkirim surat kepada Bapak Presiden, dan suratnya sudah dikirim hari ini,” tegas Zaino Arifin, putra daerah Kangean.

Tiga Tuntutan Mendesak Warga Kangean

Dalam surat tersebut, KMKPL merinci tiga tuntutan pokok yang harus segera direspons Presiden:

  1. Hentikan Survei Seismik 3D! Masyarakat Kangean Barat mayoritas menolak segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi migas.
  2. Akhiri Eksplorasi Migas di Kepulauan Kangean! Khususnya di wilayah Pagerungan Besar atau Blok Kangean. Warga menegaskan, aktivitas migas selama ini tidak membawa kemajuan, justru merusak lingkungan dan mematikan usaha masyarakat.
  3. Audit PT. Kangean Energy Indonesia (KEI)! KMKPL menduga kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh KEI.

Zaino Arifin menegaskan, “Jelas, dengan adanya eksplorasi migas ini, hidup masyarakat tidak menentu, hak-hak mereka hilang. Banyak yang harus mengais rezeki di luar daerah, bahkan menjadi TKI/TKW.”

Warga Kangean menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk merespons dan mengambil tindakan konkret. Mereka berharap keluhan ini ditindaklanjuti sesuai dengan visi “Asta Cita” yang diusung oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Surat yang dilayangkan KMKPL ini menjadi suara lantang masyarakat Pulau Kangean yang menuntut keadilan dan perlindungan atas lingkungan serta keberlangsungan hidup mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *