Filesatu.co.id, BATURAJA | TIDAK hanya mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, yang menanggapi konstruksi perkara setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), beberapa waktu lalu (15/03/25).
Ketua Riset LBH-AP Muhammadiyah, Gufroni, juga angkat bicara. Dimana dia meminta kepada KPK untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional. Termasuk juga harus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain terkait kasus tersebut.
“Kami menduga masih ada pejabat yang diduga terlibat dalam konspirasi jahat pembagian fee proyek APBD di kabupaten OKU tersebut,” cetusnya.
Oleh karena itu, dia berharap jangan ada pihak yang coba-coba mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK terkait kasus itu.
“Kami meminta dalam kasus ini, jangan ada intervensi dari pihak atau Lembaga lain untuk mengaburkan kasus ini, sehingga hanya enam orang itu saja yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Siapapun yang terlibat harus diusut. Dan saya kira kasus ini terang benderang. Bisa saja ada dugaan keterlibatan Pj Bupati dan Bupati saat ini,” tandasnya.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo, juga meminta lembaga antirasuah itu mengembangkan kasus korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR di Kabupaten OKU tahun 2024-2025.
“Bukan hanya terhadap tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Yudi, seperti dilansir dari Tempo.co
Yudi menduga keterlibatan sejumlah pihak pemangku kepentingan di lingkungan DPRD dan pemerintahan. Ia menyatakan, mustahil apabila hanya segelintir orang saja yang terlibat dalam korupsi di pemerintah Kabupaten OKU.
“Kepala Dinas PUPR tidak akan bergerak sendiri tanpa perintah atau paling tidak persetujuan atasan yaitu bupati,” ujarnya. ***