Tiga Tahun Dana Miliaran Ambunten Timur Tak Berubah, Saatnya APH Turun Tangan

Gambar Ilustrasi Dana Desa
Gambar Ilustrasi Dana Desa

Filesatu.co.id,  SUMENEP | SELAMA tiga tahun berturut-turut, aliran Dana Desa (DD) di Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, mengalir dengan nilai yang fantastis—namun tak sebanding dengan kemajuan nyata yang dirasakan masyarakat pembangunan infrastruktur banyak yang rusak.

Pola anggaran non fisik yang berulang ulang nilai mencurigakan, hingga program “siluman” yang tak terlihat realisasinya, memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan yang harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Tim investigasi mengumpulakan data penggunaan Dana Desa Tahun 2022, dari pagu Rp 1,2 miliar lebih, tercatat pos anggaran “keadaan mendesak” muncul empat kali masing-masing sebesar Rp 124,2 juta—total hampir setengah miliar rupiah. Namun hingga kini, tak pernah ada penjelasan kepada publik terkait apa yang dianggap mendesak itu.

Pada tahun 2023, Dana Desa Rp 1070. 464.000. Pola serupa kembali terjadi. Pos dana keadaan mendesak tetap muncul empat kali, masing-masing Rp 27 juta, tanpa kejelasan. Bahkan item pembangunan yang sama—seperti pengelolaan sistem informasi desa, jalan lingkungan, hingga pembinaan PKK—terus dianggarkan ulang setiap tahun dengan nilai berbeda-beda.

Parahnya lagi, beberapa item muncul lebih dari sekali dalam tahun yang sama dengan angka yang sama persis, menguatkan dugaan duplikasi anggaran.

Tahun 2024, Rp 1070.464.000. Pola anggaran kian vulgar. Pembangunan jalan lingkungan dan jalan usaha tani masing-masing muncul dua kali dengan nominal identik—Rp 133 juta dan Rp 106 juta. Keadaan mendesak pun kembali muncul dua kali, masing-masing Rp 54 juta.

Sementara beberapa pos seperti pembinaan PKK dan pengembangan sistem informasi desa muncul berulang kali dengan nominal yang bahkan tak masuk akal, seperti Rp 450 ribu atau Rp 75 ribu.

“Kami mendesak dinas terkait dan APH audit keseluruhan Dana Desa Ambunten Timur,” tegas Rudi salah satu tim investigasi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat atau hanya menjadi ladang permainan oknum tertentu? Sejumlah warga yang mulai resah menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak.

“Kami mendukung agar diusut tuntas. Sudah bertahun-tahun kami hanya mendengar dana desa miliaran, tapi kenyataannya hidup kami tetap begini saja. Kalau tidak ada yang transparan, maka pasti ada yang disembunyikan,” ujar salah satu tokoh warga yang enggan disebutkan namanya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri setempat diminta tidak tutup mata. Dugaan penyimpangan dana publik ini adalah persoalan serius yang menyangkut hak rakyat. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya menjadi pendorong pembangunan malah berubah menjadi celah korupsi di tingkat akar rumput.

Jika perlu, audit investigatif dan penindakan hukum harus segera dilakukan, agar praktik manipulatif semacam ini tidak terus berlangsung dan menjadi warisan buruk bagi desa-desa lainnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *