Prosedur K3 Perusahaan Buruk, Pemerihati Publik: Kematian Kintan Diduga Akibat Sensor Mesin Pres Rusak Tidak Layak Pakai

H. Asep Agustian Ketua Peradi Karawang
H. Asep Agustian Ketua Peradi Karawang

Filesatu.co.id, KARAWANG | SEORANG karyawati pabrik sepatu PT Changsin Indonesia di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kintan Juniasari mengalami kecelakaan kerja di PT. Chang Shin Indonesia, kemudian korban meninggal dunia usai menjalani operasi jari tangannya oleh tim dokter dari rumah sakit Fikri Medika.

Peristiwa meninggalnya Kintan Juniasari pasca operasi menjadi sorotan publik pasalnya kasus yang menghebohkan ini masih ngambang dan belum ada kejelasan pihak yang bertanggung jawab sekalipun santunan dari BPJS dan perusahaan sudah diberikan kepada keluarga korban.

Bacaan Lainnya

Sorotan keras muncul dari pemerihati public yang juga sebagai Ketua Peradi Karawang H. Asep Agustian, SH, MH pasalnya Almarhumah Kintan mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan tiga jarinya putus, usai tergencet mesin press saat bekerja.

Pria yang akrab disapa Askun ini menduga, jika saat kejadian mesin press yang dioperasikan korban dalam keadaan rusak.

“Mesin press itu memiliki sensor, kalau sensornya tidak berfungsi, siapapun dia akan kena (kegencet),” tutur Askun kepada awak media, pada Sabtu 02 Mei 2025.

Ditegaskanya, agar beberapa pihak terkait tidak berbicara ‘takdir’. Karena persoalan ini jelas berawal dari kasus dugaan kelalaian kerja akibat prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan yang tidak jalan.

“Dengan kejadian ini saya keras menyoroti ke sana. Lalu kenapa orang-orang asingnya (TKA) juga pada diam,” katanya.

Askun juga mempertanyakan apakah pihak Bayer perusahaan mengetahui kejadian ini?. Bahkan, UPTD Pengawasan Disnaker pun terkesan bungkam dalam hal kejadian ini.

“Meninggalnya memang tidak di pabrik, tapi kan ada sebab akibat. Sekali lagi saya minta Bayer yang ke PT. Chang Shin agar tahu kejadian ini,” tegasnya.

Askun juga mempertanyakan pihak kepolisian yang tidak memasang garis polisi di PT. Chang Shin. Padahal kejadian kecelakaan kerja yang diduga akibat kelalaian perusahaan ini viral dan menjadi sorotan publik.

“Pengawasn Disnaker juga sama bungkam dan diam. Dugaan saya sensor mesin rusak tidak layak pakai,” katanya.

“Jadi kalau mau diungkap kasusnya, harusnya kronologis dari awal dulu saat kejadian di PT. Chang Shin,” tandas Askun.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *