DPD GRIB Jaya Jabar Audiensi dengan Kejari Karawang, Dorong Penegakan Hukum yang Tegas

Penulis: Opik Suryana
Editor: Redaksi

Filesatu.co.id, KARAWANG | DALAM rangka menjalin silaturahmi serta meningkatkan komunikasi dan sinergitas antara organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan instansi penegak hukum, DPD GRIB Jaya Jawa Barat menggelar audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada Kamis (21/5/2026).

Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Barat, Gabryel Alexander Etwiorry, menyampaikan bahwa dalam audiensi ini pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Kejari Karawang untuk menegakkan supremasi hukum.

Bacaan Lainnya

“Kami mendukung Kejari Karawang untuk menjalankan langkah-langkah pencegahan dan penindakan hukum yang berkeadilan di Bumi Pangkal Perjuangan. Hal ini demi menjaga kondusivitas dan membangun Karawang yang lebih maju,” ujarnya.

Gabryel juga menyoroti beredarnya berbagai isu liar di masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum, seperti penyimpangan anggaran, isu pokok pikiran (pokir), maupun isu lainnya. Oleh karena itu, GRIB Jaya mendorong Kejari Karawang untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami mendesak Kejari Karawang segera melakukan investigasi dan penindakan jika isu-isu tersebut memang benar adanya. Namun, jika isu itu tidak benar, Kejari harus segera menyampaikannya kepada publik agar iklim investasi di Kabupaten Karawang tetap kondusif,” tegas Gabryel.

Ia menambahkan, situasi saat ini terkesan dibiarkan simpang siur sehingga memicu kegaduhan.

“Jangan seperti saat ini, isu terus mengalir liar dan membuat kegaduhan. Kami mendorong Kejari Karawang untuk lebih tegas menyikapi isu pelanggaran hukum agar kondusivitas di Kabupaten Karawang tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irawan Virantama, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa hormatnya atas dukungan dari GRIB Jaya. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi suplemen penting bagi jajarannya.

“Dukungan dari GRIB Jaya menjadi energi dan kekuatan bagi kami untuk selalu on the track dalam penegakan supremasi hukum di Kabupaten Karawang,” kata Dedy.

Dedy menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh GRIB Jaya akan menjadi bahan evaluasi dan pemantauan bagi pihak kejaksaan.

“Informasi ini akan menjadi alat bantu kerja kami. Ada beberapa informasi yang sifatnya masih dalam pendalaman dan akan menjadi konsumsi internal Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan, serta untuk mendapatkan minimal dua alat bukti,” ucapnya.

Di akhir kesempatan, Kajari Karawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Karawang, serta menjaga iklim investasi dan kondusivitas dalam kehidupan bermasyarakat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *