Pengamat Desak APH Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Oknum Kasi di DPKP Karawang

Pengamat Pemerintahan Soni Adiputra, SH
Pengamat Pemerintahan Soni Adiputra, SH

Filesatu.co.id, KARAWANG | DINAS Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang diguncang isu tak sedap, karena terdapat oknum pegawai pada instansi tersebut diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi paket pekerjaan .

Dugaan gratifikasi melibatkan seorang Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, dengan meminta fee pada sejumlah rekanan atau pemborong dengan modus menjanjikan paket pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Soni Adiputra, SH, seorang pengamat pemerintahan di Karawang, angkat bicara. Ia menyayangkan sikap diam aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan yang sudah beredar luas di masyarakat.

“Terkait adanya kasi yang bertindak seperti kepala dinas, kok pihak kepolisian diam saja, kejaksaan juga diam saja, tidak ada tindak lanjut,” tegas Soni kepada awak media, Sabtu 26 April 2025

Menurutnya, informasi yang beredar bukan sekadar opini, ada bukti kuat terkait praktik gratifikasi  tersebut.

“Berita ini bukan sekadar menggiring opini. Ada bukti, ada korban. Oknum kasi ini menjanjikan sesuatu kepada para pemborong dengan memanfaatkan jabatannya. Ini bukan sekali dua kali, tapi sudah berulang dan melibatkan banyak korban,” tegasnya.

Yang patut dipertanyakan tambahnya, sikap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang yang dinilai pasif. Ia menilai tindakan oknum tersebut justru mencoreng nama baik Bupati Karawang.

“Kenapa BKPSDM diam saja? Orang seperti ini sudah mencemari nama baik bupati. Sudah jelas ada dugaan penipuan yang merugikan banyak pihak,” kata Soni.

Soni menyebut dugaan praktik ini disebut terjadi sejak tahun 2022 – 2023. Soni pun mendesak Polres Karawang untuk segera bertindak tegas agar tidak menimbulkan preseden buruk di mata publik.

“Saya meminta Polres Karawang untuk segera menindaklanjuti dan menangkap oknum tersebut agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” tutupnya.

Soni juga menyoroti adanya permintaan bantuan dari oknum tersebut kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ia mempertanyakan fungsi LSM dalam kasus ini.

“Kalau minta bantuan LSM, pertanyaannya, LSM itu polisi, jaksa, atau pengacara? Kenapa tidak langsung mengikuti proses hukum yang semestinya?” pungkasnya. ***

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *