Filesatu.co.id, Kota Madiun | Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Tahun 2026 di Jawa Timur memasuki tahap krusial. Di tengah penerapan sistem digital, kekhawatiran terhadap potensi manipulasi titik koordinat domisili kembali mencuat dan menjadi perhatian masyarakat.
Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, menilai jalur domisili masih menjadi titik paling rentan dalam proses seleksi. Menurutnya, peluang diterima tidak hanya bergantung pada data kependudukan, tetapi juga ditentukan oleh posisi koordinat tempat tinggal calon siswa.
“Jangan sampai sistem yang dibangun untuk menciptakan keadilan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencoba mengakali titik lokasi domisili. Ini yang harus diawasi secara serius,” ujar Sutrisno, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, kemajuan teknologi tidak otomatis menutup peluang terjadinya penyimpangan apabila verifikasi faktual di lapangan tidak dilakukan secara ketat. Karena itu, penyelenggara diminta melakukan pemeriksaan acak terhadap data pendaftar yang dinilai tidak wajar, terutama yang berada di sekitar batas penerimaan.
LSM Walidasa mengingatkan bahwa dugaan permainan koordinat bukan sekadar persoalan teknis, melainkan dapat berdampak langsung pada hilangnya hak calon siswa lain yang mendaftar secara jujur sesuai kondisi tempat tinggal sebenarnya.
“Selisih beberapa meter saja bisa menentukan diterima atau tidaknya seorang siswa. Karena itu, validasi koordinat tidak boleh hanya mengandalkan data yang diunggah pendaftar. Harus ada mekanisme pengawasan dan verifikasi yang benar-benar berjalan,” katanya.
Selain persoalan domisili, LSM Walidasa juga meminta pengawasan terhadap jalur afirmasi dan prestasi guna mencegah penggunaan dokumen yang tidak sesuai ketentuan.
Sutrisno menegaskan, masyarakat perlu diberi ruang untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan indikasi ketidaksesuaian data. Laporan tersebut, menurutnya, dapat disampaikan kepada instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Ombudsman, maupun lembaga pengawas lainnya agar segera dilakukan penelusuran.
“SPMB bukan hanya soal penerimaan siswa, tetapi juga soal kepercayaan publik. Ketika muncul dugaan manipulasi koordinat dan tidak ada tindakan pengawasan yang memadai, maka yang dipertaruhkan adalah integritas seluruh proses seleksi,” tegasnya.
Dengan ribuan kursi SMA Negeri yang diperebutkan setiap tahun, pelaksanaan SPMB 2026 dinilai menjadi ujian bagi penyelenggara untuk membuktikan bahwa sistem penerimaan benar-benar berjalan adil, transparan, dan bebas dari praktik manipulasi data.









