Filesatu.co.id, Lumajang | Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang melakukan sidak ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Citandui, Kota Lumajang, setelah sampah menggunung akibat keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional armada angkut.
Sidak dilakukan usai rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu, (6/5/2026). Ketua Komisi B Deddy Firmansyah menyebut kunjungan lapangan dilakukan karena banyak laporan dari masyarakat, baik langsung maupun lewat media sosial.
“Hasil rapat dengan DLH, ada beberapa problem. Salah satunya keterlambatan BBM khusus operasional sampah. Kerjasama DLH dengan SPBU saat ini hanya dengan satu SPBU di Labruk,” kata Deddy di lokasi.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian meliputi peningkatan volume sampah, keterbatasan armada operasional, distribusi BBM, hingga optimalisasi fungsi TPS di sejumlah wilayah.
Dalam pemaparannya, DLH Kabupaten Lumajang menjelaskan sejumlah langkah penanganan yang telah dilakukan. Di antaranya memperkuat kolaborasi bersama pemerintah desa dan kecamatan, menyediakan kontainer sampah di titik prioritas termasuk kawasan Pronojiwo, serta membuka kerja sama dengan pengembang perumahan dan sektor usaha untuk mendukung pengelolaan sampah mandiri.
Komisi B menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha, dan pengembang agar sistem pengelolaan sampah berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Evaluasi lapangan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan persampahan yang lebih optimal.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan lahir solusi dan inovasi pengelolaan sampah yang adaptif terhadap perkembangan wilayah, sehingga mampu mewujudkan Kabupaten Lumajang yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.










