Filesatu.co.id, KARAWANG | KEKOSONGAN jabatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdapat dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk jabatan Camat dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, sudah terlalu lama tidak terisi, bahkan seiring berjalannya waktu, kekosongan terus bertambah.
Tentu hal itu, sangat berpengaruh terhadap efektifitas kinerja Pemkab Karawang. Sedangkan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh yang kembali terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 lalu, memiliki target akselerasi dibidang pembangunan, kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik lainnya.
Sedangkan mengingat syarat dalam aturan yang terdapat di Pasal 71 Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016. Disebutkan, Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati, Wali Kota – Wakil Wali Kota, dilarang melakukan pergantian pejabat. Selama enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon (Pilkada 2024) sampai dengan akhir masa jabatan, Kecuali, mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menyikapi perihal tersebut, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan berpendapat. bahwa kepentingan publik harus menjadi prioritas utama. Karena tujuan dari Pilkada yang dibiayai uang Negara, untuk mendapatkan Kepala dan Wakil Kepala Daerah yang akan bekerja untuk masyarakat.
“Saya kira mengenai larangan sebelum enam bulan, itu bukan lah regulasi yang kaku. Melainkan ada pengecualian. Dimana pengisian jabatan kosong, mutasi dan rotasi bisa dilakukan, dengan syarat mendapat izin Mendagri,” ujar Andri Kurniawan, Rabu 05 Pebruari 2025.
Masih kata Andri, Jadi selama alasan permohonan izinnya dianggap rasional, dan memang suatu urgensi. Tentunya tidak akan sulit untuk mendapat izin Mendagri.
“Apa lagi untuk jabatan eselon II, kalau tidak salah sudah sampai 11 posisi yang kosong,” ungkap Andri
Kedepan tambahnya, bilamana setelah adanya pelantikan tanggal 20 Februari 2025. Saya mendukung Bupati Karawang untuk segera mengisi kekosongan jabatan.
“Termasuk mutasi dan rotasi yang dianggap perlu,” pungkasnya. ***