Filesatu.co.id, Lumajang |Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lumajang, minta komisi C DPRD Lumajang mengevaluasi perizinan di lingkup industri/pabrik di Kabupaten Lumajang.
Hal itu ditegaskan, pasca banyak catatan diperoleh GMPK Lumajang, dikalangan industri/pabrik. Salah satunya banyak warga lumajang yang mempersoalkan terkait hilir mudik truck angkutan Limbah Kayu Olahan Triplek. Karena, selama ini dinilai sangat mengganggu pengguna jalan.
Dendik Zeldianto, Ketua GMPK Kabupaten Lumajang pada media mengatakan, tidak hanya terkait angkutan Limbah kayu olahan dari pabrik yang sering dikeluhkan warga yang belakangan ramai diperbincangkan.
”Memang ini bisa dikategorikan hanya angkutan limbah kayu olahan. Namun, banyak keluhan dari pengendara lain yang kami himpun. Diantaranya banyak meterial yang kerap berjatuhan diperjalanan dan debunya juga,” kata Dendik, Selasa (7/4/2026).
”Ini kita tarik ke belakang. Dari sudut pandang penghasil limbah dan sistem pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas,” Katanya.
Dendik berpendapat perlu adanya kajian terhadap aktivitas di lingkup industri/pabrik di Kabupaten Lumajang. Tegasnya, setiap lingkup industri dimaksud harus dipastikan sudah mengantongi izin secara lengkap.
Ditanya apakah ditemukan ada satu lokasi yang diketahui tak mengantongi izin, pria yang kerap disapa Dendik Ekstrim itu tak mengulas. Akan tetapi menurutnya, banyak yang perlu dievaluasi.
”Banyak catatan kami, misalnya asap mengepul, serbuk kayu yang beterbangan dan dikeluhkan. Namun tak sedikit masyarakat mengaku takut mengakui itu tapi fakta dan realita berbeda dilapangan. Juga sungai kita yang kotor, saya menduga ada limbah yang dibuang sembarangan. Ini perlu dikoreksi menyeluruh, kami akan kawal dan dorong Komisi C untuk melakukan hal tersebut,” ujarnya.
”Kami tak menuding satu diantara sekian banyak pelaku industri, akan tetapi mendasari pengamatan dan catatan lapangan, banyak yang cenderung bikin kita tanya, apakah kelengkapan dampak lingkungan terhadap lalu-lintas, udara dan sebagainya sudah dipastikan aman,” tegasnya
Dendik tak sedikit informasi diterima dari masyarakat, mendorong pihaknya untuk melakukan hal tersebut.
”Semisal ada yang diketahui tidak tertib, ya ditertibkan. Gitu aja, bagaimana ditertibkan kami dalam hal ini mempercayakan kepada wakil rakyat pemangku kewenangan DPRD Lumajang,” kata Dendik.










