DPRD Karawang Minta Perhatian Lebih untuk PSM: Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Desa

Penulis: Nina Susanti
Editor: Redaksi
Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin
Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin

Filesatu.co.id, KARAWANG| PERHATIAN terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, meminta pihak RSUD Karawang dan RSUD Rengasdengklok untuk memberikan perhatian lebih kepada pekerja sosial masyarakat (PSM) yang selama ini berperan aktif membantu warga mendapatkan layanan kesehatan.

Menurut Endang Sodikin, keberadaan PSM sangat penting dalam mendukung pelayanan kesehatan di tingkat desa. Mereka menjadi garda terdepan dalam membantu warga yang sakit, terutama saat membutuhkan rujukan ke rumah sakit. Namun, peran besar tersebut dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan perhatian yang memadai, khususnya dari pihak rumah sakit daerah. Ia menegaskan bahwa salah satu bentuk perhatian sederhana namun berdampak besar adalah dengan memberikan kemudahan akses bagi PSM saat berada di rumah sakit, termasuk fasilitas parkir gratis.

Bacaan Lainnya

Endang Sodikin menjelaskan bahwa pekerja sosial masyarakat memiliki kontribusi nyata dalam membantu pemerintah, khususnya dalam sektor kesehatan. Mereka bertugas mendampingi warga desa yang membutuhkan pertolongan medis, mulai dari proses rujukan hingga memastikan pasien mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Dalam praktiknya, para PSM kerap bekerja tanpa mengenal waktu. Mereka tetap menjalankan tugas meski hingga larut malam, bahkan dalam kondisi cuaca yang tidak mendukung.

“Tolong diperhatikan mereka yang menjadi petugas pelayan masyarakat atau PSM. Kasih kemudahan mereka saat masuk ke RSUD. Perhatian seperti memberikan parkir gratis mungkin nilainya kecil, tapi sangat membantu,” ujar Endang Sodikin, Jumat (10/4/2026).

Ia juga menyoroti bahwa honor yang diterima para PSM relatif kecil dibandingkan dengan beban kerja yang mereka jalankan. Meski demikian, para PSM tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. Di Kabupaten Karawang sendiri, setiap desa memiliki sekitar tiga orang PSM yang aktif membantu masyarakat. Mereka menjadi penghubung penting antara warga dan fasilitas kesehatan, termasuk dalam proses rujukan ke rumah sakit.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja PSM, Endang Sodikin mendorong pihak rumah sakit, baik RSUD Karawang maupun RSUD Rengasdengklok, untuk memberikan kemudahan berupa fasilitas parkir gratis bagi para PSM. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan memberikan beban besar bagi rumah sakit, namun memiliki dampak signifikan bagi para PSM dalam menjalankan tugasnya.

“Tidak banyak nilainya kalau hanya menggratiskan parkir saat mereka masuk RSUD. Tapi ini sangat membantu tugas mereka,” ujarnya.

Ia menilai bahwa langkah kecil seperti ini dapat menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para PSM yang selama ini bekerja tanpa pamrih. Selain itu, kebijakan ini juga dapat meningkatkan semangat kerja para PSM dalam membantu masyarakat. Endang juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pelayanan kesehatan dalam mendukung para relawan sosial.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Karawang, dr. Andri Sariful Alam, menyampaikan bahwa kebijakan parkir gratis untuk PSM sebenarnya telah lama diberlakukan. Namun, dalam praktiknya terdapat kendala administratif yang menyebabkan tidak semua PSM dapat menikmati fasilitas tersebut. Menurutnya, setiap PSM yang bertugas harus terdaftar secara resmi di sistem rumah sakit. Jika terjadi pergantian petugas dan tidak dilakukan pembaruan data, maka PSM tersebut tidak tercatat sebagai penerima fasilitas parkir gratis.

“Kalau petugas PSM diganti harus daftar lagi untuk dicatat. Kalau tidak, mereka tetap harus membayar seperti yang berlaku umum,” jelasnya.

Selain itu, pihak RSUD Karawang juga telah menerapkan kebijakan pembebasan biaya parkir bagi kendaraan ambulans yang membawa pasien. Hal ini merupakan bagian dari upaya rumah sakit dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami sudah lama memberlakukan itu. Tidak hanya untuk PSM, tapi juga ambulans yang membawa pasien tidak dikenakan biaya parkir,” tambahnya.

Meski demikian, pihak RSUD Karawang berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap sistem yang ada, agar pelayanan kepada PSM dapat berjalan lebih optimal dan tidak menimbulkan kendala di lapangan. Evaluasi ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pendataan dan memastikan seluruh PSM yang aktif dapat memperoleh haknya, termasuk fasilitas parkir gratis saat menjalankan tugas.

Ke depan, sinergi antara DPRD Karawang, RSUD, serta para PSM diharapkan dapat semakin diperkuat. Dengan adanya perhatian dan dukungan yang lebih baik, para PSM dapat terus menjalankan perannya secara maksimal dalam membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Karawang, sekaligus memperkuat peran komunitas dalam mendukung program pemerintah di sektor kesehatan. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *