Filesatu.co.id, Badung – Bali | Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya sinergi antarnegara ASEAN untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau AI.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum utama pimpinan kantor kekayaan intelektual negara-negara ASEAN bersama mitra strategis dari World Intellectual Property Organization (WIPO) pada pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) di Padma Resort Legian, Senin, 6/4/2026.
Dalam forum tersebut, Hermansyah Siregar menilai kolaborasi lintas negara menjadi kunci agar kawasan ASEAN mampu menghadapi persaingan global yang semakin ketat.
Menurutnya, harmonisasi kebijakan dan pertukaran data antarnegara harus diperkuat untuk meningkatkan daya saing di bidang kekayaan intelektual.
“Negara-negara ASEAN perlu bersinergi, saling bertukar data, serta mengharmonisasikan kebijakan kekayaan intelektual agar mampu bersaing di tingkat internasional,” ujarnya.
Selain menyoroti pentingnya kerja sama regional, Hermansyah juga menyinggung perkembangan kecerdasan buatan yang kini menjadi tantangan baru dalam perlindungan kekayaan intelektual.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang mempersiapkan kebijakan yang mengatur pemanfaatan AI agar tetap menempatkan manusia sebagai pencipta utama karya intelektual.
“AI tidak bisa dihindari karena merupakan tuntutan zaman. Namun, prinsipnya tetap harus ada intervensi akal budi manusia dalam setiap karya. AI hanyalah alat bantu, bukan pengganti,” tegasnya.
Dalam pembahasan forum AWGIPC, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian. Mulai dari penguatan tata kelola pertukaran data, peningkatan layanan paten, optimalisasi komersialisasi kekayaan intelektual, hingga tata kelola royalti musik digital lintas negara.
Hermansyah Siregar menyoroti masih adanya ketimpangan penerimaan royalti musik digital antara kreator di berbagai negara meskipun memiliki jumlah streaming yang sama. Perbedaan standar royalti antarnegara dinilai membuat kreator Indonesia belum memperoleh hak ekonomi yang setara.
“Kami mendorong adanya transparansi dan standar yang lebih adil dalam sistem royalti musik digital global, agar para kreator mendapatkan hak ekonomi yang layak,” paparnya.
Hermansyah Siregar juga mengungkapkan bahwa indeks inovasi negara-negara ASEAN rata-rata masih berada di posisi 30 hingga 50 dunia.
Oleh karena itu, penguatan ekosistem kekayaan intelektual dinilai penting untuk meningkatkan daya saing kawasan dalam lima tahun mendatang.
Forum AWGIPC berlangsung pada 6 hingga 10 April 2026.
Pemerintah Indonesia berharap pertemuan ini mampu menghasilkan kebijakan strategis yang tidak hanya memperkuat perlindungan hukum, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.
Hermansyah Siregar juga mengingatkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di daerah yang kaya budaya seperti Bali.
Menurutnya, karya-karya lokal perlu segera dicatatkan agar tidak berisiko diklaim pihak lain.
“Tidak ada negara maju yang mengabaikan kekayaan intelektual. Semua pihak harus bertanggung jawab untuk melindungi dan memajukan karya anak bangsa agar memiliki nilai ekonomi dan daya saing global,” pungkasnya.
Laporan : Benthar










