Filesatu.co.id, BATURAJA | MENJELANG peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, peristiwa memprihatinkan menimpa insan pers di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dua wartawan media online menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam satu malam di wilayah Kecamatan Baturaja Timur.
Kedua peristiwa tersebut terjadi di lokasi yang berbeda, namun waktunya hampir bersamaan. Sepeda motor milik para jurnalis itu raib digondol maling saat pemiliknya tengah beristirahat di rumah.
Kasus pertama dialami AM, jurnalis media online Liputan4.com, di kediamannya yang berada di Perumahan Baturaja Kemiling Asri Blok F3 RT 02 Dusun 4, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 7–8 Februari 2026. Korban baru menyadari kejadian itu sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu, istri korban, Warjiani (51), membuka pintu rumah dan terkejut melihat sepeda motor yang biasa terparkir di depan halaman rumah sudah tidak ada di tempat .
Sepeda motor yang hilang tersebut adalah Honda Blade tahun 2011 warna hitam dengan nomor polisi BG 6364 FC. Kendaraan itu diketahui merupakan sarana utama korban untuk bekerja dan beraktivitas sehari-hari.
Menariknya, satu unit sepeda motor lain, yakni Honda Vario tahun 2012 milik anak korban yang terparkir di halaman depan rumah, justru tidak diambil oleh pelaku.
Akibat kejadian tersebut, AM mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp7 juta. Namun lebih dari itu, ia kehilangan sarana utama untuk menjalankan profesinya sebagai jurnalis lapangan.
“Motor itu kendaraan andalan saya untuk liputan dan mencari nafkah. Ironisnya, pada hari itu saya dan rekan-rekan wartawan berencana berkeliling mencari dana untuk kegiatan peringatan Hari Pers Nasional 2026,” ujar AM.
Meski tertimpa musibah, AM mengaku berusaha ikhlas dan mengambil hikmah dari kejadian tersebut. Ia berharap tidak ada lagi warga yang mengalami peristiwa serupa.
“Saya percaya Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menggantinya dengan yang lebih baik. Saya juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada,” tuturnya.
Peristiwa curanmor serupa juga dialami Rustam Effendi, jurnalis media online lainnya yang bertugas di wilayah Kabupaten OKU.
Sepeda motor Honda Beat Street miliknya dengan nomor polisi BG 2322 FAI, atas nama Rustam Effendi dan masih berstatus kredit, dilaporkan hilang dicuri.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan S. Parman Nomor 02, Lorong Cempaka, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, pada Sabtu dini hari, 7 Februari 2026.
Menurut Rustam, sekitar pukul 01.00 WIB sepeda motor masih terparkir di tempat.
Namun saat subuh, sekitar pukul 05.00 WIB, motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.
“Kami baru sadar saat subuh. Padahal sekitar jam satu malam motor masih ada,” ungkap Rustam.
Rustam menambahkan, pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur dan laporan itu telah dicatat dalam buku agenda kepolisian.
“Setelah melapor ke pihak leasing, baru akan dibuatkan laporan kehilangan resminya,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Rustam mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan kendaraan, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Saya berharap warga lebih berhati-hati agar tidak mengalami kejadian seperti yang saya dan rekan saya AM alami,” ujarnya.
Kedua kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan dalam penanganan Polsek Baturaja Timur.
Para korban berharap Polres OKU dapat segera mengungkap pelaku curanmor yang belakangan semakin meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Baturaja Timur, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga dan insan pers. ***





