Filesatu.co.id, Madiun | Satreskrim Polres Madiun akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sundari alias Mak Santi, perempuan 55 tahun yang ditemukan tewas di warung miliknya di wilayah Dusun Petung, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di bagian dada yang menembus jantung hingga menyebabkan pendarahan hebat.
“Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat luka tusuk pada dada kanan yang menembus jantung dan menyebabkan pendarahan hebat,” ujar Kapolres dalam materi press release, Senin (11/06/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari pelacakan handphone VIVO Y16 milik korban yang sempat terdeteksi aktif di beberapa daerah setelah kejadian.
“HP korban sempat aktif di wilayah Demak, Salatiga hingga Pasar Klewer Surakarta. Dari situlah penyidik melakukan pengembangan hingga mengarah kepada tersangka,” jelasnya.
Tersangka berinisial PRJ alias SRT, pria 46 tahun asal Yogyakarta/Boyolali, akhirnya diamankan setelah polisi menerima informasi dari Polsek Mojolaban, Sukoharjo, terkait seorang pria mencurigakan yang diduga hendak melakukan pencurian di masjid.
“Saat diamankan, tersangka membawa 39 kunci berbagai jenis serta sebilah pisau daging sepanjang 45 sentimeter,” ungkap AKBP Kemas.
Kapolres menambahkan, salah satu kunci yang dibawa tersangka diketahui cocok dengan gembok yang diamankan dari lokasi kejadian perkara.
“Dari hasil pemeriksaan juga diperkuat keterangan saksi yang melihat seseorang dengan ciri-ciri tersangka berada di sekitar lokasi sebelum kejadian,” katanya.
Polisi menduga pembunuhan terjadi saat tersangka melakukan pencurian atau percobaan pencurian, lalu panik setelah aksinya diketahui korban.
“Motif sementara diduga karena tersangka panik saat diketahui korban ketika melakukan pencurian ataupun percobaan pencurian,” tegas Kapolres.
Dalam catatan kepolisian, tersangka diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam dan pencurian.
“Tersangka juga memiliki kecenderungan agresif karena setiap bepergian selalu membawa senjata tajam,” tambahnya.
Kasus ini menjadi gambaran bagaimana jejak digital, barang bukti kecil, hingga ketelitian penyidik perlahan menyusun kepingan puzzle kejahatan yang sempat tersebar lintas kota. Di tengah pelarian panjang tersangka, polisi akhirnya berhasil menutup ruang geraknya satu per satu.(*)










