Mobil Tertabrak Kereta Babaranjang di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Warga Lampung Protes KAI

Penulis: Ali Zebet SL
Editor: Redaksi
Perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Lampung mengakibatkan mobil tertabrak
Perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Lampung mengakibatkan mobil tertabrak

Filesatu.co.id, LAMPUNG | KECELEKAAN lalu lintas yang melibatkan kereta api kembali terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di wilayah Lampung. Insiden tersebut terjadi pada Kamis malam, 20 sekitar pukul 23.30 WIB, di jalan tembusan dari arah Soekarno-Hatta menuju Jalan Yos Sudarso yang merupakan jalur utama masyarakat.

Peristiwa ini menimpa pasangan suami istri, Reki Ferdiansyah selaku pengemudi dan istrinya Rodiah. Keduanya tengah melintas menggunakan mobil Mitsubishi Xpander saat kecelakaan terjadi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, saat melintasi lokasi kejadian, kondisi perlintasan kereta api tersebut tidak dilengkapi dengan palang pintu, tidak terdapat petugas penjaga, serta tidak ada lampu peringatan maupun sirene sebagai tanda akan melintasnya kereta api.

Korban yang tidak melihat adanya tanda-tanda bahaya kemudian tetap melanjutkan perjalanan melintasi rel. Namun, ketika kendaraan sudah berada di tengah rel, barulah terdengar bunyi sirene dari arah kereta yang mendekat.

Saat pengemudi menoleh ke arah kanan, kereta api Babaranjang sudah berada dalam jarak yang sangat dekat, sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Benturan keras mengakibatkan mobil yang dikendarai korban mengalami kerusakan berat di bagian depan dan samping. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kedua korban mengalami trauma akibat insiden tersebut.

Kondisi perlintasan yang minim pengamanan menjadi sorotan utama dalam peristiwa ini. Warga sekitar menyebut bahwa perlintasan tersebut memang tidak memiliki fasilitas keselamatan yang memadai meskipun berada di jalur yang cukup padat dilalui kendaraan.dan dimana jalan tersebut adalah jalan utama yang d lalui siswa/siswi SMP N 11 dan SMA N 6 bandar lampung

Pihak korban kemudian mendatangi PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut. Mereka menilai adanya unsur kelalaian karena tidak adanya penjagaan maupun sistem peringatan yang layak di lokasi perlintasan.

Namun, menurut keterangan yang disampaikan oleh pihak KAI kepada korban, kompensasi tidak dapat diberikan karena tidak terdapat korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan dari pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar. Mereka menilai bahwa kerugian materiil dan trauma yang dialami juga seharusnya menjadi perhatian.

Sebagai bentuk protes, keluarga korban bersama warga setempat kemudian melakukan aksi demonstrasi. Mereka menuntut agar pihak KAI bertanggung jawab serta segera meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan tersebut.

Warga juga mendesak agar segera dipasang palang pintu, rambu peringatan, serta penempatan petugas jaga guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Perlintasan tanpa palang pintu sendiri masih menjadi persoalan di berbagai daerah di Indonesia. Minimnya fasilitas keselamatan seringkali menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan antara kendaraan dan kereta api.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai tindak lanjut atas kejadian tersebut maupun rencana perbaikan sistem keselamatan di lokasi.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya peningkatan keamanan di perlintasan sebidang, khususnya yang berada di jalur padat kendaraan dan aktif dilalui kereta api. ***

Tinggalkan Balasan