Filesatu.co.id, KARAWANG | PROYEK pengadaan videotron senilai Rp 1,8 miliar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang menuai kontroversi. Praktisi hukum Asep Agustian, S.H., M.H., turut angkat bicara mengenai kegaduhan ini.
Asep Agustian, atau yang akrab disapa Askun, menjelaskan bahwa permasalahan ini seharusnya tidak muncul jika harga videotron realistis dan ukurannya sesuai. Terlebih, penempatan videotron di sekitar Alun-alun Karawang, yang memiliki lalu lintas dan aktivitas masyarakat tinggi, dinilai kurang efektif. Pesan yang disampaikan melalui videotron kemungkinan besar tidak akan sempat diperhatikan oleh publik.
Askun juga mengungkapkan hasil pengecekan langsung di lokasi. Ia menemukan bahwa posisi tiang videotron memakan badan jalan, yang menurutnya memberikan contoh buruk bagi iklan swasta di kemudian hari. Selain itu, ketiadaan CCTV di sekitar lokasi menimbulkan kekhawatiran akan aksi pembajakan konten oleh peretas.
“Saya khawatir kena ulah hacker yang jail aja, seperti yang pernah kejadian di Bekasi dan Jakarta. Tiba-tiba videotron menampilkan konten video porno,” ujar Askun pada Selasa (15/7/2025).
Di sisi lain, Askun menyayangkan pernyataan Sekretaris Diskominfo yang disebutnya melakukan ‘pembenaran’ atas proyek ini. Pernyataan Sekdis yang menyebut videotron bisa dijadikan investasi dan dikomersilkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggap tidak sesuai. Padahal, seharusnya keberadaan videotron murni untuk kepentingan publikasi program dan kegiatan Pemda kepada masyarakat.
“Katanya untuk investasi (bisa dikomersilkan). Ini Diskominfo sekdisnya ngawur. Jangan asal bunyi kalau ngomong. Ya, ucapan sekdis bisa bikin tambah gaduh,” tegas Askun.
Askun menambahkan, proyek videotron ini seharusnya tidak menjadi gaduh jika penempatannya di sekitar kantor Pemda Karawang, seperti videotron di depan kantor DPRD Karawang.
“Kalau mau ada videotron, seharusnya posisinya di Pemda. Saya yakin Bupati kesel dan jengkel juga, karena masalah ini menjadi gaduh,” katanya.
“Saya tegaskan itu untuk pengumuman program dan kegiatan Pemda, bukan untuk investasi atau dikomersilkan. Makanya saya katakan sekdis ngawur. Jangan bodohin orang Karawang-lah,” timpal Askun.
Menanggapi persoalan ini, Askun meminta Diskominfo tidak terus melakukan ‘pembenaran’ yang justru menambah kegaduhan publik. Ia mengaku telah melakukan pemetaan dan profiling terhadap proyek videotron Rp 1,8 miliar ini.
“Saya tahu kok perusahaan dari Bandung, tapi pemodal dari Jakarta, yang konon katanya disinyalir ada turut campur oknum APH (Aparat Penegak Hukum),” ungkap Askun.
Ia pun mempertanyakan keterlibatan APH dalam proyek ini. “Lah, kenapa APH jadi backing? Kalau nanti masalah ini jadi temuan, apakah nanti itu tidak malu. Kalau nanti videotron ini ada temuan, jangan sampai tidak diproses nih. Karena nanti indikasinya ada keterlibatan APH dalam proyek videotron,” tandas Askun.





