Tidak Puas Putusan PA, LSM PHI Gelar Aksi Demo
Filesatu.co.id.Jember | Massa yang mengatasnamakan LSM, PHI (lembaga Pemerhati Hukum Indonesia) menggelar aksi demo di depan kantor Pengadilan Agama Kabupaten Jember di Jalan Cinderawasih No 27 Kecamatan Patrang Jember dan DPRD Jember. Kamis (24/3/2022)
Dalam aksinya, massa menuntut adanya penegakan hukum yang adil di Pengadilan Agama Jember, tidak hanya itu, peserta aksi juga menilai adanya dugaan ketimpangan hukum di Pengadilan Agama Jember, dimana adanya putusan pengadilan agama yang dinilai tidak memihak kepada salah satu warga dalam mencari keadilan.
Ali Safit Tarmizi SH. MH selaku koordinator aksi mengatakan,“Kami menggelar aksi ini, karena kami lihat ada ketimpangan hukum dalam putusan pengadilan, dan meminta kepada pengadilan untuk meninjau kembali putusan perkara nomor 2023/Pdt.G/2021/PA.Jr, kami melihat ada ketidak adilan dalam putusan ini,” ujar Ali
Menanggapi aksi ini, pihak Pengadilan Agama Kabupaten Jember melalui Panitera Muzaeri SH, kepada beberapa wartawan mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan oleh warga tersebut, karena mereka tidak puas dengan putusan yang sudah diputus oleh Pengadilan Agama dalam perkara pembagian harta bersama salah satu warga, dimana koordinator dalam aksi tersebut juga sebagai kuasa hukum salah satu warga yang berperkara.