Sejak 2022 Hingga Akhir 2025, Dugaan Skema Pemangkasan KIP Terkuak

Penulis: Afiv
Editor: Redaksi

Filesatu.co.id, PAMEKASAN | DUGAAN  praktik pemotongan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lingkungan kampus STAI Al Mujtama Pamekasan mulai terkuak. Praktik yang diperkirakan berlangsung sejak 2022 hingga akhir 2025 ini memantik sorotan tajam, setelah sejumlah informasi dihimpun media pada Kamis (23/4/2026).

Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, puluhan mahasiswa penerima bantuan KIP diduga menjadi korban pemotongan dana secara tidak transparan oleh oknum dosen. Ironisnya, bantuan yang sejatinya menjadi hak penuh mahasiswa justru tidak diterima secara utuh.

Bacaan Lainnya

“Ini sudah berlangsung lama. Bantuan yang seharusnya menjadi hak prerogatif mahasiswa malah dipotong. Penerima hanya mendapatkan sekitar Rp750.000,” ungkapnya.

KIP dan KIP Kuliah sendiri merupakan program bantuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan tujuan membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa hambatan finansial. Namun, dugaan pemotongan serta penahanan buku rekening dan tabungan penerima justru memperlihatkan adanya praktik yang menyimpang dari tujuan program tersebut.

Lebih jauh, praktik ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang yang terstruktur. Mahasiswa yang berada pada posisi rentan secara ekonomi disebut-sebut menjadi pihak yang paling dirugikan, tanpa ruang untuk menyuarakan keberatan.

“Ini bukan hanya soal pemotongan dana. Ini soal keadilan. Hak mahasiswa dirampas, sementara mereka seolah dipaksa diam,” tegas sumber tersebut.

Sementara itu, saat di konfirmasi kepada ketua STAI Al Mujtama Akhmad Rifai Damyati saat dikonfirmasi oleh media, pihak terkait memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun. Sikap ini semakin memperkuat tanda tanya publik: ada apa di balik pengelolaan dana bantuan tersebut?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kampus. Publik pun mendesak adanya transparansi serta investigasi menyeluruh oleh pihak berwenang guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan mahasiswa, terutama mereka yang menggantungkan harapan pendidikan pada bantuan negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *