Rancang Masa Depan Banyuwangi, DPRD Siapkan Panggung Rakyat Bahas RPJMD 2025-2029

Filesatu.co.id,  Banyuwangi | DPRD Banyuwangi mengajak masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam merancang arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Lewat forum publik hearing yang akan segera digelar, suara warga dari berbagai elemen, termasuk akademisi dan pelaku UMKM, akan menjadi pertimbangan penting dalam penyempurnaan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Bacaan Lainnya

Ketua Gabungan Komisi I dan IV DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, menegaskan bahwa pembahasan RPJMD bukan hanya urusan elite politik dan birokrasi. Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan memperkaya substansi dan arah kebijakan pembangunan agar benar-benar menyentuh kebutuhan nyata di lapangan.

“Masukan dari publik akan menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan RPJMD sebelum disahkan menjadi peraturan daerah,” kata Marifatul. Rabu (25/6/2025).

Politisi perempuan dari Partai Golkar itu menambahkan, pembahasan RPJMD dilakukan secara bertahap, mulai dari proyeksi pertumbuhan ekonomi, target penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri, RPJMD harus disahkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah baru dilantik. Artinya, untuk kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025, dokumen penting ini sudah harus rampung dan disahkan pada Agustus 2025.

Marifatul juga menyoroti pentingnya peran investasi dan sektor UMKM dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Banyuwangi. Ia menyebutkan bahwa masuknya investor baru dapat membuka lapangan kerja dan memperkuat struktur ekonomi daerah. Di sisi lain, UMKM tetap menjadi tulang punggung ekonomi rakyat yang tidak boleh diabaikan dalam perencanaan jangka menengah.

“UMKM memiliki peran sangat penting dalam proyeksi pertumbuhan ekonomi ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat dari Perkumpulan Pendopo Semar Nusantara, Uny Saputra, menyambut baik inisiatif DPRD membuka ruang publik untuk menyampaikan aspirasi soal RPJMD. Menurutnya, hal ini adalah momentum penting untuk memastikan arah pembangunan tidak elitis dan benar-benar berpihak pada rakyat kecil.

“Kami berharap publik hearing bukan sekadar formalitas, tapi menjadi forum substantif di mana suara masyarakat dari desa-desa, komunitas adat, hingga pelaku UMKM bisa benar-benar didengar dan ditindaklanjuti dalam kebijakan,” tegas Uny.

Uny juga mendorong agar RPJMD mendatang memberi porsi perhatian lebih pada pembangunan berbasis lingkungan dan pelestarian budaya lokal. Ia menilai Banyuwangi punya potensi besar dalam dua sektor itu yang bisa menjadi penopang ekonomi sekaligus memperkuat identitas daerah.

Dengan dibukanya ruang publik untuk menyampaikan aspirasi, DPRD Banyuwangi berharap arah pembangunan lima tahun mendatang benar-benar menjadi milik bersama. Sebuah pembangunan yang lahir dari suara rakyat, untuk kesejahteraan rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *