Filesatu.co.id, Banyuwangi | Polemik penjaringan dan Penyaringan Kepala Dusun (Kadus) Krajan 1 yang terjadi di desa Tegalsari kecamatan Tegalsari Banyuwangi Jawa Timur, sampai muncul protes dari salah satu peserta yang mendugakan panitia membocorkan soal jawaban, yang akhirnya persoalannya sempat dibawa ke forum umum atau menggelar aksi demo.
Adanya itu, sekelompok warga yang mengatasnamakan ”Aliansi Peduli Masyarakat Tegalsari” yang didominasi para ketua, seperti ketua Srikandi Tegalsari, Yuli Astuti, ketua Banser, Nur Rohman, Ketua IPNU, Tomi, dan ketua Ranting Ansor Moh Sofi Gozali, meminta Kepala Desa dan Kepanitian penjaringan dan penyaringan Kadus Krajan 1 untuk memberikan penjelasan adanya isu di tubuh Kepanitiaan proses penjaringan untuk dibawa ke forum meja Audensi.
Audensi yang digelar di Aula desa Tegalsari selain dihadiri Camat Tegalsari Nanang Edy , Kepala desa H. Boniran, ketua Panitia, Erji Elislamanro, Ketua BPD, Samani juga dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Rabu (28/5/2025) malam dengan membawa take line , Kubangun, Kujaga, dan Kubela desa Tegalsari.
Diawali Koordinator Peduli Masyarakat Tegalsari Haris Setyawan, M.T dihadapan forum audensi menyampaikan permintaan khususnya terhadap Kepala desa Tegalsari H Boniran agar mempertimbangan dalam menetapkan kebijakan.
Menurut Haris, Kepala desa harus mengambil langkah tegas secara persuasif dan kongkrit terkait tuduhan kecurangan Panitia dan menyerahkan proses tuduhan di instusi Kepolisian.
”Apabila tuduhan tidak terbukti, Kepala desa tetap melanjutkan proses penjaringan dan merekomendasikan ke pihak kecamatan,”pinta Haris.
Namun, lanjut Haris, Panitia juga harus bersikap proaktif dan fair apabila dilakukan pengusutan dan jika terbukti ada pelanggaran seperti yang dituduhkan, kepala desa berhak mendiskualifikasi kandidat yang terbukti melakukan kecurangan.
”Termasuk memberikan saksi oleh oknum dan panitia yang terlibat,” ucapnya.
Selain itu, Haris juga meminta agar proses penjaringan berlanjut sampai ke tahap rekomendasi, ”Kepanitian adalah pilihan rakyat, oleh karena itu, kami menaruh kepercayaan yang sangat besar dan berharap terciptanya proses penjaringan dan penyaringan tetap lanjut,”ungkap Haris.
Menanggapi permintaan audensi Kepala desa H Boniran mengatakan, setelah melakukan musyawarah dengan kepanitian bahwa tidak akan menggagalkan atau membatalkan penjaringan dan penyaringan kepala dusun Krajan 1.
”Meskipun saya pernah menyampaikan akan mengulang, karena kepanitian tidak setuju maka pernyataan saya cabut dan lanjut proses ke tahan rekomendasi,”tegas H Boniran yang dibarengi dengan tepukan tangan para audent.
Ditambahkan Budi selaku panitia penjaringan, mengenai soal jawaban panitia tidak pernah membuat soal jawaban karena tim nya kecamatan dari akademisi dan soal tes masih di segel
”Selesai, hasilnya diserahkan pada panitia, dan kami netral, ada perbedaan nilai sehingga muncul asumsi tidak benar, namun sampai hari ini pihaknya tidak bisa menunjukan.
“Tugas kita selesai dan sudah kami serahkan kepada Kepala desa,” sambung Budi.
Sekedar diketahui, proses penjaringan dan penyaringan Kepala Dusun Krajan 1, Desa/Kecamatan Tegalsari diikuti dua peserta. Ujian penjaringan berupa tes tulis, komputer, dan tes wawancara rampung dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2025 lalu.
Dari hasil nilai tes penjaringan yang diumumkan panitia, Ali Maftuhin total mendapatkan total nilai 278 dari hasil penjumlahan nilai ujian tulis 58, komputer 75, dan wawancara 145.
Sedangkan peserta lainnya Muh Alsyaruddin mendapat nilai 310 dari hasil penjumlahan ujian tulis 95, komputer 85, dan wawancara 130.