Filesatu.co.id, SAMPANG | MARAKNYA kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sampang mendapat sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Sampang, lemahnya penanganan aparat kepolisian membuat predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang Sampang kini tercoreng.
Saat ditemui Filesatu.co.id di ruang kerjanya, Ketua komisi lV DPRD Sampang Mahfud menegaskan, pencabulan terhadap anak bukanlah persoalan sepele, melainkan masalah serius yang harus menjadi perhatian utama aparat penegak hukum. Ia menilai, banyak kasus yang dilaporkan ke polisi justru jalan di tempat, bahkan ada keluarga korban yang memilih bungkam karena takut ribet dan menganggap laporan hanya membuang biaya serta waktu.
“Maraknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tidak bisa dianggap hal biasa. Banyak laporan yang terkesan diulur-ulur penanganannya. Kami mendesak kepolisian segera menindaklanjuti agar ada efek jera bagi pelaku,” tegasnya, kamis (11/9/2025)
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyinggung kasus pencabulan terhadap seorang gadis 17 tahun di Kecamatan Robatal. Hingga kini, pelaku masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan belum berhasil ditangkap Polres Sampang.
“Predikat layak anak ini sudah tercoreng. Aparat penegak hukum belum maksimal menegakkan keadilan. DPO tidak dicari, apa gunanya? Polisi yang dibutuhkan adalah yang berintegritas dan berkarakter Pancasila,” sindir Mahfud.
Ia menegaskan, lemahnya penegakan hukum justru membuka ruang semakin maraknya kasus serupa di Sampang. Karena itu, Komisi IV DPRD berkomitmen akan terus mengawal kasus pencabulan hingga tuntas.
“Perlindungan anak adalah hal krusial yang tidak bisa ditawar. Polisi jangan lemah, sebab masa depan anak bangsa sedang dipertaruhkan,” pungkasnya. ***



