Komisi III Adakan Hearing Dengan Pemdes Krisik Soal Infrastruktur

Filesatu.co.id, Foto : Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dengan Pemdes Dan Warga Desa Krisik kecamatan Gandusari

Filesatu.co.id, Blitar | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Komisi III menggelar hearing dengan Pemerintah Desa Krisik Kecamatan Gandusari, bertempat di ruang rapat Komisi III, Gedung DPRD Kabupaten Blitar Kanigoro, Senin (21/02/2022).

Bacaan Lainnya

Dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar
Edy Sutikno dan sejumlah anggota Komisi III, serta dihadiri perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, pihak kepolisian, Kepala Desa, BPD dan perangkat desa Krisik kecamatan Gandusari.

Wakil Ketua Komisi III Edy Sutikno sesuai rapat dengar pendapat mengatakan, “Kegiatan kali ini sesuai agenda badan musyawarah (Banmus), kami Komisi III menerima hearing dari desa Krisik Kecamatan Gandusari. Berbagai usulan yang dapat kami tampung, khususnya mengenai jalan rusak berat yang panjangnya kurang lebih 1,2 km, kami selaku pimpinan komisi dan anggota sudah bisa membantu menyelesaikan yaitu, jalan yang rusak berat yang darurat harus segera dibangun dan dimasukan dalam rencana Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022,” jelasnya.

Adanya kesepakatan perwakilan dari desa sudah bisa menerima hasil hearing. Ini bisa menjadi contoh serta bukti bahwa masyarakat mempunyai rumah yang ada di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, sebagai tempat menampung aspirasi masyarakat.

“Jika ada unek-unek dan ketidakpuasan tidak harus menanam pisang di tengah jalan atau berbagai aksi, tentunya kami akan memperhatikan. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi, sehingga belum sepenuhnya anggaran bisa mencover dari berbagai pembangunan yang ada,” ungkap Edy Sutikno.

Edy juga menambahkan, “Pihaknya akan tetap memperhatikan seluruh aspirasi rakyat kabupaten Blitar, sedangkan tanggapan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PUPR, juga siap untuk segera mengutus pengawas dan konsultan perencananya, khususnya jalan-jalan yang rusak berat yang masuk SK kabupaten untuk sesegera mungkin mendapatkan penanganan,” imbuhnya.

Edy berharap, “Selaku anggota Komisi III, dan juga dari anggota Badan Anggaran (Banggar) tentunya akan terus mengawal apa yang sudah direncanakan oleh Dinas PUPR untuk menjadi program yang bisa direalisasi di PAK tahun 2022 ini,” pungkasnya.

Kepala Desa Krisik Gandusari Hari Budi Setyawan atau akrab disapa Wawan mengatakan, “Hearing kali ini terkait jalan kabupaten yang rusak dan terbiar karena sejak tahun 2019 hingga sekarang tak pernah dibangun. Dan ini sangat menggang mobiltas warganya terutama saat musim hujan seperti saat ini, jalannya sangat berbahaya untuk dilalui kendaraan roda dua,” urainya.

Total panjang jalan yang rusak sekitar 3,1 km, tapi yang mendesak untuk dilakukan perbaikan sekitar 1,2 km, kita hanya menunggu untuk direalisasikan kesepakatan dalam hearing hari ini yang rencananya dimasukan dalam anggaran PA tahun ini, tutup Wawan.(Pram).

Tinggalkan Balasan