Personel Kodim 0824/Jember , lakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

Filesatu.co.id. Jember | Dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, Personel Kodim 0824/Jember, Polres Jember, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember dan Dinas Perhubungan melakukan operasi yustisi di Depan Kantor Badan Pendapatan Daerahdi Jl Jawa No.72 Kecamatan Sumbersari. Jember. Senin ( 21/02/2022).

Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kodim 0824/Jember Kapten Inf Suwarno mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran covid -19, dengan memantapkan disiplin protokol kesehatan masyarakat.”katanya.

Bacaan Lainnya

” Kita memperkuat personel berkolaborasi dengan aparat lainnya, melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) masyarakat, secara masif dan kita lakukan secara menyeluruh hingga ke Wilayah kecamatan-kecamatan. Ujar Pasi Ops Kodim 0824/Jember.

Sasaran operasi yustisi tersebut adalah pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak bermasker, dan mendapati 74 pelanggar yang dilakukan tindakan sanksi sosial 31 orang dan teguran sebanyak 43 orang.”ungkapnya

Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, saat di konfirmasi membenarkan adanya perkuatan personelnya dalam melakukan operasi yustisi tersebut.



Tinggalkan Balasan