Filesatu.co.id, KARAWANG | ISU Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kembali menjadi perbincangan hangat di Karawang. Spanduk dan baliho bakal calon kepala desa mulai bermunculan di berbagai sudut desa, namun kepastian jadwal pesta demokrasi tingkat desa ini masih belum jelas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, M. Syaepulloh, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menetapkan jadwal resmi. Hal ini karena pelaksanaan Pilkades, baik yang reguler maupun melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), masih menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat.
“Baik PAW maupun reguler, sampai saat ini kita masih menunggu aturan teknis dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Kalau aturannya sudah turun, langsung kita proses,” kata Syaepulloh.
Terdapat 17 desa yang dijadwalkan akan menggelar Pilkades pada tahun ini. Rinciannya, sembilan desa akan melaksanakan Pilkades reguler, sementara delapan desa lainnya melalui mekanisme PAW.
Lebih lanjut, Syaepulloh menyebutkan bahwa pada tahun 2026, akan ada gelombang Pilkades besar lainnya. Sebanyak 67 desa akan memasuki akhir masa jabatan pada Desember 2026. “Jadi, persiapan jangka panjang sudah kita pikirkan sejak sekarang,” ujarnya. ***



