Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Dapat Anggaran Rp 11,8 M Dari DBHCHT, Ini Uraiannya 

Filesatu.co.id, Blitar | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mendapat alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 11,8 miliar (M) pada tahun ini. Anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga kegiatan, yang paling besar untuk pembayaran premi BPJS yang mencapai lebih dari Rp 8 M, ini tentu sangat bermanfaat untuk subsidi kesehatan masyarakat kabupaten Blitar dan membantu APBD di bidang kesehatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Tiga kegiatan yang dibiayai menggunakan DBHCHT di Dinkes Kabupaten Blitar pada 2024 ini, yaitu pembayaran premi BJS Kesehatan untuk warga miskin, pengadaan dua unit mobil ambulans dan rehabilitasi tiga puskesmas yang sudah tidak layak demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami menggunakan Rp 8,5 M dari DBHCHT untuk pembayaran premi BPJS untuk warga miskin di Kabupaten Blitar. Estimasinya bisa digunakan pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada 236.012 jiwa selama satu tahun,” ujar Kepala Dinas Kesehatan dr Christine melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto.

Ket Foto: Dengan Adanya DBHCHT Mampu Mengatasi Kekurangan Subsidi Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Blitar

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto juga menyampaikan bahwa, kini penyerapan DBHCHT untuk pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada warga miskin di Dinkes Kabupaten Blitar sudah mencapai 64,29 persen. Dengan nilai premi BPJS Kesehatan untuk warga miskin yang dibayarkan Dinkes Kabupaten Blitar rata rata adalah sebesar Rp 37,8 ribu tiap orang per bulan.

“Rinciannya, Rp 35 ribu untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan dan Rp 2.800 untuk bantuan kepada peserta BPJS Kesehatan mandiri. Sedangkan universal health coverage (UHC) Kabupaten Blitar masih 73 persen. Masih jauh dari target pusat yang mencapai 98 persen,” ungkap Muhdianto. Senin (09/09/2024).

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto menyampaikan bahwa, saat ini ada 800 ribu penduduk yang sudah ditangani dengan BPJS, namun masih kurang 300 ribu penduduk yang perlu dilayani BPJS Kesehatan.

“Selain untuk menanggung BPJS warga prasejahtera, dana DBHCHT juga untuk membiayai dua kegiatan lain yaitu, pengadaan dua unit mobil ambulans dan rehabilitasi tiga puskesmas yang masih proses pengadaan,” jelas Muhdianto.

Muhdianto juga menyampaikan bahwa, alokasi anggaran dari DBHCHT untuk pengadaan dua unit ambulans sebesar Rp 1,7 M. Sedang alokasi anggaran untuk pemeliharaan tiga puskesmas sebesar Rp 1,6 M, kesemua masih dalam proses. Semoga ini bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap warga kabupaten Blitar, pungkasnya.(Pram/Adv/DBHCHT).

Tinggalkan Balasan