Filesatu.co.id, Blitar | Mulai 1 Agustus 2026, Perum Jasa Tirta (PJT) I resmi menutup total akses kendaraan roda empat atau lebih di atas puncak Bendungan Lahor (Karangkates) untuk menjaga keamanan struktur bendungan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Anjar Eko Atmanto menyampaikan bahwa, sebagai pengganti, pengendara mobil dari arah Blitar menuju Malang (atau sebaliknya) dapat menggunakan dua pilihan jalur alternatif, yang pertama adalah jalur utama (Jalan Nasional) Blitar – Malang, merupakan jalur reguler pasca-pengalihan arus lalu lintas utama.
“Rutenya melalui jalan raya utama yang melintasi perbatasan Selorejo (Blitar) langsung menuju Karangkates/Sumberpucung (Malang). Jalur nasional ini memiliki banyak tikungan tajam dan rawan kepadatan, terutama pada musim giling tebu akibat volume kendaraan besar yang meningkat,” ungkap Anjar. Jumat (31/07/2026).
Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar juga telah menyiapkan personel untuk memantau kondisi lalu lintas setelah penutupan Bendungan Lahor nantinya diberlakukan.
“Rencananya akan kita siapkan dua personel yang akan memantau kondisi jalur pasca Bendungan Lahor ditutup,” jelas Anjar.
Selain menempatkan petugas di lapangan, untuk menghindari potensi kemacetan di jalan nasional, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar telah menyiapkan rute alternatif sepanjang 16 kilometer.
“Meski sedikit lebih jauh, waktu tempuhnya hanya berbeda sekitar 10 menit dibandingkan menggunakan Jalur Nasional Blitar–Malang. Jalur ini sangat disarankan bagi kendaraan roda empat saat arus lalu lintas di jalan nasional sedang mengalami kepadatan tinggi,” tandas Anjar.
Rutenya melalui, Simpang Tiga Traffic Light Kesamben (Blitar) → belok ke arah selatan → lurus ke timur melewati Desa Ngadri → lurus terus hingga tembus ke wilayah Kalipare (Malang).
“Seluruh alternatif sedang kami kaji lebih dalam, mengantisipasi penutupan bendungan lahor dimasa puncak giling pabrik gula saat ini,” pungkas Anjar.(Pram).*











