Filesatu.co.id, KARAWANG | PERNYATAAN kekecewaan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, terhadap minimnya partisipasi hewan kurban dari perusahaan-perusahaan di wilayahnya, sontak memantik perhatian dan amarah publik. Terkuak fakta mencengangkan: dari ribuan perusahaan yang beroperasi di Karawang, jumlah hewan kurban yang diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dapat dihitung jari, bahkan disebut “memalukan.”
Kekecewaan Bupati dan Tamparan Keras dari Pengamat
Fenomena ini memicu kritik keras dari pemerhati sosial sekaligus Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian. Ia menilai kekecewaan Bupati adalah hal yang sangat wajar, mengingat ribuan perusahaan selama ini “makan-minum” (meraup untung besar) di Karawang, namun malah “berak” (menyalurkan keuntungan atau kontribusi sosial) di luar Karawang.
“Siapapun Bupatinya akan alami (kekecewaan) serupa jika kondisinya seperti ini terus. Dari ribuan perusahaan, hanya itu-itu saja tiap tahun yang kasih hewan kurban ke Pemda, ya memang ndableg perusahaannya!” kata Askun, sapaan akrabnya, kepada awak media, Sabtu (7/6/2025) siang, dengan nada tegas.
Dalih Klasik Perusahaan Dimentahkan: Soal Pemerataan!
Askun juga menyoroti dalih klasik perusahaan yang kerap beralibi telah menyalurkan hewan kurban ke lingkungan sekitar operasional mereka. Menurutnya, alasan tersebut tidak bisa menjadi pembenaran atas minimnya kontribusi kepada Pemda.
“Persoalannya bukan masalah itu. Contohnya, saya pernah (jadi pimpinan) di perusahaan, memang saya berikan hewan kurban ke desa sekitar perusahaan, tapi saya juga tetap berikan kontribusi hewan kurban ke Pemda. Karena apa? Biar semuanya dapat terbagi hewan kurban, ada pemerataan semua desa mendapatkan hewan kurban,” tegas Askun.
Peringatan Keras: Izin dan CSR Harus Dievaluasi Total!
Askun tak segan mengingatkan, suatu waktu perusahaan akan punya kepentingan dengan Pemda, seperti pengurusan atau perpanjangan izin tertentu. Ia menyoroti pemilik perusahaan yang notabene kebanyakan orang asing mungkin tidak sepenuhnya mengerti budaya berkurban, namun para petinggi lokal (HRD) di Karawang seharusnya dapat menjelaskan dan mendorong kontribusi ini.
“Jadi saya berharap kepada dinas yang akan datang yang ada urusannya dengan (perpanjangan izin) perusahaan untuk ketat, tapi bukan bermaksud untuk mempersulit. Setidaknya mereka mengerti, makan, minum, mandi di Karawang ya perhatikanlah warga Karawang, sisihkan keuntungan perusahaan untuk menyumbang hewan kurban,” ujarnya.
“Jadi ya wajar Bupati kecewa karena tidak bisa berbagi ke seluruh desa dan kelurahan, sementara Presiden Prabowo saja bisa kok berbagi ke semua kabupaten/kota,” timpalnya.
“Saya menangis melihat dan membaca kekecewaan Bupati, begitu banyaknya perusahaan tapi tidak peduli,” tambahnya lagi, menyiratkan keprihatinan yang mendalam.
Di akhir pernyataannya, Askun meminta Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi total pengelolaan CSR, termasuk kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
“Ada sejumlah OPD yang ada keterkaitan dengan CSR, misal DPMPTSP dengan perizinan, Bappeda dengan pengaturannya, DLHK dengan sampah dan lingkungannya, Disnakertran dengan ketenagakerjaannya yang masing-masing memiliki catatan setiap perusahaan. Silakan berkoordinasi dengan baik!” pungkasnya, menyerukan langkah konkret untuk perubahan.***