Filesatu.co.id, JEMBER | BUPATI Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Jember Djoko Susanto, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Kabupaten Jember Tahun 2025 – 2029, serta 36 dari 49 Anggota DPRD kabupaten Jember. Selain itu, hadir juga OPD Pemkab Jember, Forkopimda dan undangan lainnya.di Gedung DPRD Kabupaten Jember, pada Kamis (17/04/2025) siang.
Bupati Gus Fawait dan Wabup Djoko Susanto, kelihatan bercengkeramah , yang mengundang perhatian banyak kalangan. Karena, sikapnya itu seolah menepis adanya ketegangan diantara keduanya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Tabroni menilai bahwa Bupati dan Wakil Bupati merupakan satu pasangan, yang tentunya sudah bersepakat sejak masa Pencalonan dalam Pilkada.
“Sebagai satu pasangan, tentu mereka sudah punya kesamaan visi dan misi, yang sudah dibicarakan sebelumnya,” katanya.
Visi dan Misi itulah, kata Tabroni yang nanti akan dibahas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah terpilih, dengan pedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Tabroni.
Hubungan yang harmonis diantara Bupati dan Wakil Bupati, diharapkan dapat menjalankan pemerintahan yang sehat.
“Pemerintahan itu kan eksekutif dan legislatif, kedepan kami berharap ada kolaborasi dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Dalam pola komunikasi, boleh saja pasangan Bupati dan Wakil Bupati, memiliki cara tersendiri, namun bukan menampilkan adanya disharmoni.
“Jika tidak harmonis, akan memperlambat dalam menjalankan banyak kebijakan,” katanya.
Linier Dengan Kebijakan Nasional
Menanggapi Rapat Paripurna Ranwal RPJMD di DPRD Kabupaten Jember, Gus Fawait menyatakan kegembiraannya, karena tampak antusias.
“Saya bahagia, saya senang, teman teman DPRD kelihatan bersemangat melakukan pembahasan RPJMD,” ujarnya.
Terhadap masukan dan kritik, Gus Fawait menilai sebagai vitamin, untuk perbaikan, manakala ada kekurangan sempurnaan.
“Waktu saya jadi Anggota DPRD ya begitu, juga memberi masukan masukan, justru itu yang kami tunggu,” katanya.
Namun, Gus Fawait berharap agar masukan yang disampaikan harus berbasis data.
“Karena kalau kita ingin berbicara soal produk kebijakan, maka sandarannya haruslah data, kajian akademik dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa Ranwal RPJMD, merupakan pintu masuk, untuk membahas Visi dan Misi, yang telah disampaikannya pada saat masa kampanye Pilkada 2024, bersama Wabup Djoko.
“RPJMD ini sebagai acuan pembangunan lima tahun mendatang. Nanti kita akan berjuang bersama sama Legislatif, dalam pembahasan RPJMD,” ujarnya.
Secara detail, RPJMD akan dibahas dalam forum DPRD Kabupaten Jember, sehingga akan membawa Kabupaten Jember, sebagai pemimpin di wilayah tapal kuda.
“Sebelum mentargetkan menjadi pemimpin di wilayah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Seperti yang telah seringkali disampaikannya, Gus Fawait menegaskan bahwa masalah krusial yang harus segera diselesaikan di Kabupaten Jember, diantaranya Kemiskinan, pengangguran, lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan ketahanan Pangan.
“Tentu apa yang akan kita lakukan, harus selaras dengan kebijakan pemerintahan pusat,” ujarnya.
Selama 10 tahun terakhir, Kabupaten Jember belum bisa memecahkan masalah kemiskinan. Sejak awal, kata Gus Fawait masalah ini menjadi target utama, untuk diselesaikan.
“Sejak awal, saya bersama pak Djoko, bersepakat untuk sama sama menuntaskannya,” ujarnya.
Keseriusannya dalam menyelesaikan masalah kemiskinan itu, ditunjukkan dengan program UHC Prioritas, yakni layanan kesehatan gratis.
“Layanan kesehatan gratis itu, merupakan langkah kami dalam upaya menanggulangi kemiskinan,” katanya.
Dalam pembahasan RPJMD, Bupati Fawait telah meminta kepada OPD, agar bersikap kooperatif. ***