Filesatu.co.id, SIDOARJO | PRAKTIK suap dalam penjaringan calon perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, terkuak menyusul penangkapan enam kepala desa dan seorang makelar oleh Tim Saber Pungli Polres Sidoarjo pada 29 Mei 2025. Skandal ini mencoreng kepercayaan publik dan menyoroti kelemahan sistem pengawasan birokrasi desa.
Kronologi dan Modus Operandi
Enam desa yang terlibat adalah Medalem, Sudimoro, Kebaron, Kepadangan, Grabagan, dan Kepunten. Mereka diduga menerima suap dari calon perangkat desa yang mengincar posisi Kasi, Kasun, dan Sekdes.
Harga suap diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per posisi, angka yang fantastis jika dibandingkan dengan gaji perangkat desa yang hanya sekitar Rp2,8 juta per bulan.
Modus operandi ini melibatkan makelar profesional seperti SY, mantan Kepala Desa Banjarsari, Buduran. Bukti hukum menguat setelah penangkapan SY sehari sebelum para kepala desa.
Tuntutan Reformasi
Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan. Warga dan pengamat kebijakan publik mendesak reformasi total dalam sistem rekrutmen perangkat desa untuk mencegah terulangnya praktik jual beli jabatan.
Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki, mengapresiasi kinerja Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo. Ia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di kecamatan lain, seraya menduga bahwa praktik ini sudah terjadi sejak lama, terstruktur, terorganisir, dan masif.
“Ada aktor-aktor intelektual yang mengkondisikan praktik ini,” ujar Sigit pada 30 Mei 2025.***
Saya salah satu peserta di desa janti tulangan.waktu pembekalan panita sudah bilang akan ada indikasi penyuapan lurah dan camat yang tau lubang ny di BKD.jadi kami peserta shock malam itu karena ada indikasi sudah ada permainan.