Filesatu.co.id, KARAWANG |DITEMUKANNYA limbah medis di Kampung Bedeng, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang diduga milik salah satu rumah sakit swasta di Karawang, bukan hanya sebatas menjadi isu lokal. Tapi sudah menjadi isu Nasional.
Berbagai macam pihak merespon keras dan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama pihak Kepolisian bertindak tegas, atas dugaan tindakan yang dapat membahayakan khalayak umum masyarakat.
Setelah berbagai macam reaksi disampaikan oleh publik. Akhirnya vendor atau pihak pengelola limbah domestik atau sampah umum RS Bayukarta, yaitu PT Sangga Buana Berkah (SBB) angkat bicara, pasca adanya statement dari perwakilan management RS Bayukarta.
PT SBB dengan tegas mengatakan, justru yang harusnya bertanya keberadaan limbah medis pada kantong plastik berwarna hitam, yang notabene adalah kemasan limbah domestik adalah pihaknya. Bukan pihak RS Bayukarta yang mempertanyakan.
Karena sebagaimana yang diungkapkan PT SBB, bahwa mereka selaku pihak yang diminta mengangkut dan mengelola limbah domestik, merasa heran ketika didalam kantong plastik berwarna hitam terdapat kantong plastik berwarna kuning yang berisi limbah medis? Padahal sebelumnya, hal tersebut tidak pernah terjadi.
Merespon peristiwa yang membuat gempar itu, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan, dengan nada geram menyesalkan atas dugaan kesalahan RS Bayukarta. Sebab selain berpotensi membahayakan masyarakat, juga membuat repot semua pihak. Khususnya Pemkab Karawang dan Kepolisian.
“Permasalahan ini menjadi jelas dan terang benderang, setelah PT SBB angkat bicara diruang publik, menjelaskan statusnya dan mekanisme kerja. Sehingga untuk sementara, dapat diduga bahwa ada dugaan kelalaian atau mungkin patut diduga ada unsur kesengajaan limbah medis dimasukkan ke kemasan limbah domestik,” jelas Andri Kurniawan, Sabtu 12 April 2025.
Dijelaskan Wakil Ketua Mada Jabar ini, dengan adanya proses penyortiran yang dilakukan oleh PT SBB dilokasi lain, menurut saya ada nilai positifnya. Hingga akhirnya bisa terdeteksi sedini mungkin.
“Coba kalau vendor limbah domestik langsung membuangnya ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang. Tentu akan sangat membahayakan pekerja di TPAS Jalupang dan berpotensi membahayakan masyarakat dilingkungan setempat,” sesalnya
Andri menegaskan, saran saya untuk PT SBB sebagai vendor limbah domestik, sebaiknya tempuh upaya hukum juga. Entah itu melalui somasi terlebih dahulu, atau bisa juga langsung membuat laporan ke Polisi. Terlepas kejadian ini merupakan bentuk human error atau ada unsur kesengajaan.
“Kemudian, management sebagai penanggung jawab operasional rumah sakit juga harus bertanggung jawab penuh. Jangan sampai hanya level karyawan biasa yang disalahkan. Karena dugaan kejadian ini, tidak lepas dari tanggung jawab pengawasan pimpinan,” pungkasnya. ***