Filesatu.co.id, KARAWANG | ANGGARAN hampir Rp1 miliar dari APBD 2023 mengalir untuk proyek pos jaga gedung kantor Pemda II Karawang. Ironisnya, fasilitas yang seharusnya vital ini kini menjadi simbol pemborosan. Hingga saat ini, belum ada dinas atau Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang mau bertanggung jawab atas pemeliharaannya. Kondisi ini memicu kemarahan publik dan desakan agar Pemkab Karawang segera menunjukkan akuntabilitas.
PUPR Angkat Tangan: Tak Tahu Siapa Pengelola Pos Jaga
Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Danny, menjelaskan posisi lembaganya.
“Kami PUPR hanya membangun saja. Soal pemeliharaan dan penggunaan pos tersebut, kami juga masih belum tahu pasti di bidang atau dinas mana yang bertanggung jawab,” papar Danny, Selasa (17/6/2025).
Ia menambahkan, “Kami sudah beberapa kali mengadakan rapat terkait gedung Pemda II ini. Namun, sampai saat ini, belum ada jawaban pasti mengenai security atau cleaning service-nya. Apakah dikembalikan ke masing-masing dinas yang menempati atau seperti apa.”
Pemerhati Kebijakan: Ini Pemborosan Uang Rakyat!
Kondisi tersebut sontak mendapatkan sorotan tajam dari publik. Banyak yang menilai pembangunan Pos Jaga ini mubazir.
Pemerhati Kebijakan Politik, Sosial, dan Pemerintahan Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., secara gamblang menyebut Pos Jaga Pemda II Karawang sebagai produk mubazir.
“Seluruh OPD membangun menggunakan biaya dari rakyat. Makanya disebut gedung milik rakyat. Namun, sungguh aneh, Pos Jaga ini justru malah saling lempar tanggung jawab antar dinas,” kata Askun, sapaan akrabnya, Kamis (19/6/2025).
“Jika sejak awal tidak ada anggaran pemeliharaannya, lalu mengapa Pos Jaga itu harus dibangun? Ini jelas pemborosan, menghamburkan uang rakyat,” tegasnya lagi.
Tiga OPD Menempati, Namun Pos Jaga Tak Terurus
Askun menyampaikan, tiga OPD saat ini menempati gedung Pemda II Karawang. Meskipun demikian, sungguh mengherankan, Pos Jaga itu dibiarkan terbengkalai. Padahal, fasilitas ini sangat dibutuhkan untuk keamanan.
“Masa ada tiga kepala dinas, Pos Jaga itu malah terbengkalai sejak dibangun, dibiarkan saja… dimana rasa memilikinya? Ini malah saling lempar tanggung jawab, pemborosan biaya ini,” ucap Askun.
“Ini dibangun dari uang rakyat kok ‘cul leos’ (ditinggalkan begitu saja)? Pos Jaga itu memang diperlukan untuk menjaga keamanan gedung kantor dan menjadikan Plaza Pemda II ini terlihat selayaknya gedung kantor pemerintahan,” tandasnya.
Polemik ini menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Pemkab Karawang. Pemerintah harus bertindak cepat agar dana rakyat tidak terbuang percuma. Setiap pembangunan juga harus memiliki kejelasan tanggung jawab.