HPS Jalan Tak Sesuai Harga Pasar, Askun Semprot Kabid Jalan PUPR Karawang

Penulis: Nina Susanti
Editor: Redaksi
Pengamat kebijakan publik ternama, Asep Agustian, S.H., M.H
Pengamat kebijakan publik ternama, Asep Agustian, S.H., M.H

Filesatu.co.id, KARAWANG | MAYORITAS  pengusaha jasa konstruksi atau pemborong yang mengerjakan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mulai mengeluhkan kondisi penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Keluhan ini mencuat setelah para pemborong membandingkan HPS material konstruksi yang disusun Bidang Jalan PUPR dengan realitas harga pasar saat ini yang telah melonjak secara signifikan.

Bacaan Lainnya

Menyikapi fenomena tersebut, Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., angkat bicara. Ia menilai Kabid Jalan PUPR Karawang gagal bekerja secara profesional karena tidak memperbarui data harga material dalam penyusunan HPS.

“Saya minta Kabid Jalan PUPR turun ke lapangan. Cek harga pasar material konstruksi yang sebenarnya sebelum membuat HPS. Jangan hanya duduk manis dan bilang kondisi ‘aman terkendali’,” tegas pria yang akrab disapa Askun ini, Senin (13/4/2026).

Askun mendesak agar Bidang Jalan segera mengevaluasi dan merevisi HPS pekerjaan agar selaras dengan fluktuasi harga di lapangan.

Sebagai ilustrasi, Askun memaparkan perbandingan harga riil. Untuk material hotmix AC-WC kualitas terbaik, harga dari plant Sumber Batu mencapai Rp1,8 juta per ton, sementara produk Aston menyentuh angka Rp1,9 juta per ton. Namun, HPS yang disusun dinas justru tidak mencerminkan nilai ekonomis tersebut.

“Ini bukti Kabid Jalan tidak profesional dan tidak update. Akibatnya pemborong menjerit; niatnya mencari untung, malah jadi buntung (rugi),” cetusnya.

Lebih lanjut, Askun memperingatkan bahwa ketimpangan harga ini akan berdampak buruk pada kualitas pembangunan infrastruktur di Karawang. Para kontraktor dikhawatirkan akan “menyiasati” spesifikasi material demi menutupi biaya operasional.

Dampak domino yang mungkin terjadi antara lain:

  • Penurunan Kualitas: Jalan cepat rusak karena spesifikasi tidak maksimal.
  • Kerugian Publik: Masyarakat tidak menikmati infrastruktur yang layak.
  • Risiko Audit: Potensi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Bidang Jalan PUPR akan semakin besar.

“Kalau alasannya efisiensi anggaran, ya sah-sah saja. Tapi solusinya tinggal kurangi volume pekerjaan. Misalnya dari 100 meter jadi 75 meter, asal kualitas tetap terjaga. Jangan memaksakan HPS yang tidak masuk akal secara bisnis,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Askun meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk merespons aspirasi para pengusaha konstruksi ini. Mengingat latar belakang Bupati yang juga seorang pengusaha, Askun yakin Bupati memahami teknis persoalan ini.

“Pak Bupati punya latar belakang pengusaha konstruksi, beliau pasti paham. Saya minta Pak Bupati segera mengevaluasi kinerja Kabid Jalan PUPR Karawang demi menjamin kualitas infrastruktur yang menjadi hak masyarakat,” tutupnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *