Filesatu, co, id, JAKARTA | SEJUMLAH masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Kuningan Persada No. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (04/02/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi yang merupakan demo jilid III ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus desakan kepada KPK agar menuntaskan pengembangan kasus korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) atau dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2024–2025.
Salah satu peserta aksi, Antoni, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh jajaran KPK RI atas penegakan hukum yang dinilainya profesional dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten OKU. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini KPK telah menetapkan 10 orang tersangka, dengan 6 orang telah divonis sebagai terpidana, sementara 4 orang lainnya masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Dalam orasinya, Antoni mendesak KPK agar segera melakukan pengembangan perkara secara menyeluruh dan tuntas. Ia meminta KPK mendalami keterlibatan seluruh anggota DPRD Kabupaten OKU, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pihak-pihak lain yang disebutkan dalam keterangan saksi dan terdakwa pada persidangan Tipikor Palembang pekan lalu.
Antoni juga menyinggung adanya dugaan skema pembagian fee sebesar 20 persen dari total nilai proyek Pokir senilai Rp35 miliar, dengan total fee mencapai Rp7 miliar, sebagaimana disampaikan dalam persidangan dan diberitakan sejumlah media. Menurutnya, KPK harus menindaklanjuti pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang disampaikan ke publik dan segera menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aliran dana tersebut, termasuk dugaan keterlibatan mantan Penjabat (Pj) Bupati OKU dan Bupati OKU sebagai pimpinan tertinggi daerah.
“Aksi ini sudah kami lakukan untuk yang ketiga kalinya sebagai bentuk komitmen kami mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Antoni.
Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi, Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya juga menyerahkan surat resmi beserta dokumen analisis terkait kasus korupsi Pokir Kabupaten OKU kepada KPK. Tak hanya itu, mereka turut melaporkan beberapa dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Menurut Antoni, pengawasan ketat dari KPK sangat diperlukan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas, bukan dijadikan ajang korupsi berjamaah untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Kami berharap ke depan Pemerintah Kabupaten OKU dapat membangun sistem birokrasi yang sehat, jujur, dan bermartabat, serta menjalankan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya. ***





