Filesatu.co.id, KARAWANG | RATUSAN guru honorer dari berbagai daerah di Kabupaten Karawang melakukan aksi damai sekaligus hearing. Guru yang didominasi honorer dengan masa pengabdian di atas 10 tahun itu menuntut Pemda Karawang menambah kuota P3K, Selasa 14 Mei 2024.
Sealin itu Mereka bersatu untuk menyoroti kebijakan pemerintah daerah terkait pengangkatan seluruh guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Plt Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Uyat mengatakan, mereka tidak asal datang aksi damai dan hearing. Namun mereka memegang banyak regulasi yang mendukung aksi tersebut.
Ditegaskannya bahwa aksi damai ini adalah wujud dari upaya untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang terhormat dan terstruktur.
“Sebagai guru, kita harus menyuarakan aspirasi kita secara jernih tanpa menimbulkan kerusuhan,” ujar Uyat.
Para peserta aksi membawa spanduk-spanduk dengan berbagai tuntutan, seperti ‘Angkat seluruh guru honorer menjadi PPPK tanpa tes’, ‘Tambah kuota PPPK Karawang’, dan #2024 Ganti Status Honorer Jadi P3K.
Hismawati salah seorang guru honorer yang ikut dalam aksi tersebut menyatakan kekecewaannya kepada pemerintah karena nasib para guru honorer masih belum jelas.
“Kami ingin mendapat pengakuan yang layak atas pengabdian kami selama bertahun-tahun,” ungkap Hismawati kepada awak media.
Menurut Hismawati, ia telah mengabdi sebagai guru di sekolah dasar selama 18 tahun dan berharap mendapatkan status P3K tanpa harus mengikuti tes tambahan.
“Dengan adanya aksi ini, kami berharap bisa hidup sejahtera dan mendapatkan pengakuan yang sesuai dengan dedikasi kami dalam dunia pendidikan,” tandasnya.
Aksi damai ini juga menjadi bagian dari tuntutan agar para guru honorer bisa merasakan kemerdekaan dalam Kurikulum Merdeka yang dicanangkan pemerintah. ***