Filesatu.co.id, Jember | Seorang wartawan media online di Jember, Lukman Hakim, mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan call center Akulaku pada Senin, 20 April 2026. Akibatnya, ia harus menanggung total utang dari tiga aplikasi pinjaman online senilai Rp13.143.928.
Kasus ini bermula saat Lukman Hakim mengajukan kredit ponsel Xiaomi Redmi 13x NFC 8/256 GB melalui Akulaku. Namun, barang yang diterima tidak sesuai pesanan: ia justru menerima Xiaomi A5 RAM 4/128 GB.
Setelah pengajuan refund ke Akulaku ditolak, Lukman dihubungi via WhatsApp oleh nomor 0856-4387-9807 yang mengaku sebagai “Akulaku Center”. Pelaku menawarkan bantuan agar tidak terjadi tagihan ganda dan meminta izin untuk menelepon.
Dimanipulasi Buka Tiga Aplikasi Pinjol
Saat dihubungi lewat telepon WhatsApp, Lukman mengaku seperti “tidak berdaya” dan menuruti semua permintaan pelaku:
Kredit Pintar
Pelaku mengarahkan Lukman membuka aplikasi Kredit Pintar hingga cair pinjaman Rp5.610.000 ke rekening BRI miliknya pada pukul 12.51 WIB. Dana tersebut langsung diminta ditransfer balik ke QRIS Bayar ID 70114417 No. Ref 128958403582. Akibatnya, Lukman kini terikat cicilan Rp1.487.989 per bulan selama 6 bulan, dengan total tagihan Rp8.927.932 yang jatuh tempo mulai 20 Mei 2027.
AdaKami
Pelaku kembali meminta Lukman membuka aplikasi AdaKami. Pinjaman Rp1.900.000 cair dan diminta ditransfer ke rekening “BALIPAY ADAKAMI, BPD Bali No. Rek 9988 8085 7645 x6762 4” sebesar Rp1.906.500. Total tagihan yang harus dibayar Rp3.044.652 dengan cicilan Rp507.442 per bulan selama 6 bulan.
KrediOne
Modus serupa terjadi di aplikasi KrediOne. Setelah pinjaman Rp650.000 cair, Lukman diminta transfer Rp656.500 ke rekening “BALIPAY KREDIONE BPD Bali No. Rek 9888 8081 2143 3974 7”. Total utang menjadi Rp1.171.344 dengan 8 kali cicilan sebesar Rp146.418 hingga 17 September 2026.
Total Kerugian dan Langkah Hukum
Secara keseluruhan, Lukman Hakim harus menanggung utang dari tiga platform pinjol sebesar Rp13.143.928 dengan rincian:
Kredit Pintar: Pokok Rp5.600.000, total bayar Rp8.927.932
AdaKami: Pokok Rp1.900.000, total bayar Rp3.044.652
KrediOne: Pokok Rp650.000, total bayar Rp1.171.344
Lukman berencana melaporkannya ke Polres Jember.
“Saya berharap pihak kepolisian dengan kekuatan siber Polri bisa menangkap pelaku penipuan berkedok pinjol ini. Masyarakat harus lebih hati-hati agar tidak mengalami kejadian serupa,” kata Lukman, Senin (20/4/2026). (Togas)










