Warga DusunTugusari Demo di Kantor Desa Kaliwining Buntut Ketidakpuasan Hasil Pemilihan Kasun, Warga Meminta ini……

Filesatu.co.id, Jember| Kantor desa Kaliwining kecamatan Rambipuji digeruduk ratusan warga dari Dusun Tugusari pada Kamis (16/1/2025). Mereka  (pendemo) menolak hasil pemilihan awal calon  kepala dusun (Cakasun) yang dianggap kurang sesuai prosedur dari hasil seleksi yang dilakukan pihak Panitia juga Muspika.

Bukan hanya itu, warga juga menduga adanya kejanggalan dan ketidaknetralan  dalam pemiligan Kasun,  sehingga warga meminta agar hasil seleksi dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang tanpa kecurangan.

Bacaan Lainnya

Irfan Zen, salah satu pendemo saat di temui media filesatu.co.id disela aksinya menyebutkan bahwa  masyarakat tidak puas dengan hasil seleksi yang sudah di laksanakan pihak panitia,   karna di situ banyak kejanggalan ada indikasi ketidak netralan dan juga intervensi.

“Seperti itu makanya ketika kita melakukan aksi di kantor desa Kaliwining kita mohon kejelasan siapa yang berwenang terkait pemilihan Kasun ini ternyata di sana malah amburadul jawaban nya, ” katanya.

Dikatakan Irfan,  seperti yang disampaikan Camat Rambipuji Djoni Nurtjahjono, panitia tidak mampu dalam membuat soal maka dibantu oleh muspika.

Dengan adanya jawaban Camat tersebut maka masyarakat dusun tugusari merasa keberatan sehingga timbullah aksi protes dari warga.

” Karena itulah, ratusan warga  hadir meminta untuk dilakukan pemilihan ulang atau menganulir Kasun terpilih Fahmi Lu’ayyin yang dilakukan pemilihan pada (23/12/2024) lalu,” kata Irfan menambahkan.

Sementara, dilokasi aksi Kades Kaliwining Samsul Arifin Menanggapi tuntutan masyarakat dusun Tugusari sangat kuat sehingga disaksikan oleh seluruh Muspika dan Masyarakat dusun Tugusari.

“Hari Senin lusa kita lakukan seleksi ulang Cakasun dan menganulir Kasun terpilih Fahmi Lu’ayyin selanjutnya akan dilakukan Musdes,”tambahnya.

Menyambung soal tersebut, Camat Djoni Nurtjahjono  menjelaskan, panitia tidak mampu dalam membuat soal maka dibantu oleh Muspika.

Akan tetapi, penjelasan Camat dirasakan memberatkan bagi warga sehingga masyarakat desa Tugusari tidak puas akhirnya ratusan warga melakukan protes aksi ke kantor Desa Kaliwining,”sambungnya.

Sementara Moch. Basyori Syah, selaku Komite Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menambahkan, kegiatan aksi murni dari aspirasi masyarakat dan beberapa tokoh yang ada didusun Tugusari, menurutnya hal yang wajar lantaran adanya beberapa indikasi.

“Seperti yang disampaikan Koorlap aksi salah satunya soal yang dibuat oleh panitia dan soal yang diberikan kepada calon Kasun, ternyata disitu dijawab oleh camat bahwa soal tersebut dibuat oleh Muspika.

“Seharusnya soal tersebut yang membuat adalah panitia. Dan panitia yang memberikan soal tersebut pada calon,”ungkapnya.

Sementara pada pembentukan panitia mekanismenya sudah dijelaskan dalam Tatib , masyarakat hanya menginginkan transparansi dan tidak ada keperpihakan pada salah satu calon.

Sebagai pemerhati dengan UU nomor 85 tentang kebabasan untuk beraspirasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang membuat demokrasi dengan harapan Muspika, Desa dan Aparatur pemerintah desa juga termasuk BPD bisa transparan terhadap masyarakat sehingga masyarakat tau mana yang salah dan yang benar.

“Dengan adanya aksi demo seperti ini merupakan rasa peduli masyarakat akan cinta pada desanya, kalau masyarakat tidak peduli pada desanya maka masyarakat akan diam,” pungkas Basori (Tog).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *