Tolak Impor Mobil India hingga Persoalan THR, Buruh Gelar Aksi di Kemenaker Besok

Penulis: Opik Suryana
Editor: Redaksi
Buruh Gelar Aksi di Kemenaker Besok
Buruh Gelar Aksi di Kemenaker Besok

Filesatu.co.id, JAKARTA | FEDERASI Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Rabu (4/3/2026). Aksi ini membawa sejumlah isu krusial, mulai dari ancaman PHK akibat kebijakan impor otomotif hingga polemik pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengonfirmasi bahwa sekitar 500 hingga 1.000 massa aksi dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta akan memadati gedung Kemenaker.

Bacaan Lainnya

“Awalnya aksi juga direncanakan di depan Gedung DPR RI. Namun, karena saat ini masa reses dan tidak ada pimpinan maupun anggota yang hadir, aksi di sana dibatalkan. Fokus massa sepenuhnya di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya.

Salah satu isu utama yang diusung adalah penolakan keras terhadap kebijakan impor 105.000 unit mobil pick-up dari India. Iqbal menilai kebijakan ini merupakan langkah mundur yang dapat menghilangkan peluang kerja bagi lebih dari 10.000 orang di dalam negeri.

Iqbal menekankan bahwa pabrikan besar seperti Suzuki, Hino, Isuzu, hingga Toyota sudah memiliki basis produksi yang kuat di Indonesia. Ia membantah klaim bahwa produksi kendaraan tersebut harus dialihkan ke luar negeri atau diimpor.

“Suzuki Carry itu diproduksi di Tambun, Hino di Purwakarta. Jangan berbohong untuk membenarkan impor,” tegasnya. Menurutnya, meskipun produk impor mungkin lebih murah, dampak jangka panjangnya adalah pelarian modal keluar negeri (capital outflow) dan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi buruh kontrak otomotif.

Memasuki H-17 Lebaran, buruh juga menyuarakan keresahan terkait pembayaran THR yang dinilai masih belum jelas di banyak perusahaan. Buruh mendesak agar THR dibayarkan paling lambat H-21 sebelum hari raya.

Iqbal membeberkan sejumlah kasus nyata, di antaranya pekerja Mi Sedap yang sempat dirumahkan, serta 2.500 pekerja PT Pakerin di Mojokerto yang disebutnya dipastikan tidak menerima THR tahun ini. Ia juga menyoroti kasus Sritex yang hingga kini dianggap hanya memberikan janji tanpa realisasi.

“THR ini seolah hanya proyek pencitraan. Sebutkan satu saja perusahaan yang dihukum karena tidak membayar THR? Tidak ada,” sindir Iqbal.

Selain itu, buruh mendesak Menteri Keuangan agar THR tidak dikenakan pajak. Penggabungan THR dengan upah bulanan membuat buruh terkena pajak progresif yang sangat membebani.

Isu ketiga yang diangkat adalah kampanye HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Iqbal mengingatkan kembali janji Presiden Prabowo Subianto pada May Day 2025 untuk menghapus sistem outsourcing.

“Dua bulan lagi kita masuk May Day lagi, tapi sampai sekarang tidak ada kebijakan penghapusan outsourcing. Ini seperti janji surga yang tidak dijalankan,” cetusnya. Ia juga mengkritik implementasi upah minimum yang dianggap tidak sesuai dengan instruksi Presiden.

Terakhir, massa aksi juga akan menyuarakan desakan penghentian konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Iqbal menilai ketegangan global tersebut berdampak langsung pada ekonomi buruh di tanah air melalui kenaikan harga BBM dan biaya produksi.

Sebagai langkah konkret, FSPMI dan Partai Buruh berencana mengirimkan surat resmi kepada Sekjen PBB Antonio Guterres melalui jaringan ILO, serta kepada Presiden AS Donald Trump melalui federasi buruh AFL-CIO di Amerika Serikat. ***

Tinggalkan Balasan